Pariwara

119 CPNS 2024 Ikuti Orientasi Profesionalisme dan Etika ASN di Kanwil DitjenPAS Kaltim

58
×

119 CPNS 2024 Ikuti Orientasi Profesionalisme dan Etika ASN di Kanwil DitjenPAS Kaltim

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 119 CPNS Tahun Angkatan 2024 di lingkungan Kanwil DitjenPAS Kaltim menjalani orientasi tahap awal sebelum nantinya ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Sebanyak 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Angkatan 2024 di lingkungan Kanwil DitjenPAS Kaltim resmi memulai masa orientasi pada Senin (2/6).

Kegiatan ini diawali dengan pembekalan Latihan Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) sebagai bagian dari pelatihan kesamaptaan, sekaligus menjadi simbol pembentukan disiplin dan karakter sejak dini.

Kepala Kanwil DitjenPAS Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menegaskan bahwa orientasi bukan sekadar pengenalan lingkungan kerja, tetapi merupakan bagian krusial dari pembentukan jati diri ASN yang bekerja di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kegiatan orientasi ini bertujuan memperkenalkan lingkungan kerja, tugas, dan fungsi instansi, serta menanamkan nilai-nilai dasar ASN. Harapannya, mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain pelatihan fisik, para CPNS juga mendapatkan materi kelas yang diberikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Irvan Muayat, yang menekankan pentingnya keteladanan perilaku sebagai petugas Pemasyarakatan.

“Sebagai petugas Pemasyarakatan, kalian adalah panutan bagi warga binaan. Maka sudah seharusnya memberikan contoh sikap dan perilaku yang baik,” tegas Irvan.

Tak hanya itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Deny Fajariyanto, juga mengingatkan peserta akan tantangan moral yang melekat pada profesi mereka.

“Warga binaan datang dengan latar belakang yang beragam. Tugas utama kita adalah membimbing dan membina, bukan sekadar menjaga. Jangan sampai ada penyalahgunaan tugas yang merusak integritas pribadi maupun institusi,” ujarnya dalam sesi motivasi.

Usai menjalani orientasi, para CPNS akan ditempatkan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Penempatan tersebut akan menyesuaikan kebutuhan organisasi dan kompetensi individu.

Kanwil DitjenPAS Kaltim menekankan komitmennya untuk membimbing para ASN baru secara berkelanjutan, agar mereka siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan menjunjung etika ASN.

“Melalui orientasi ini, generasi baru ASN di bidang Pemasyarakatan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan sistem Pemasyarakatan di Indonesia serta mencerminkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” tutup Hernowo.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *