Scroll untuk baca artikel
Ragam

49 Siswa Terjaring Satpol PP Samarinda di Warnet

60
×

49 Siswa Terjaring Satpol PP Samarinda di Warnet

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Samarinda saat mengamankan para siswa di Warnet

Kaltimminutes.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang memutuskan meniadakan aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah selama dua pekan ke depan.

Libur tersebut terhitung mulai 17 Maret sampai 31 Maret 2020. Berlaku bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga menengah, baik sekolah negeri maupun swasta. Hal ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona di kalangan anak-anak sekolah.

Example 300x600

Kesempatan untuk tak adanya aktivitas belajar mengajar untuk menghindari Covid-19 ini justru tak digunakan beberapa anak-anak sekolah untuk belajar di rumah.

Malahan, waktu libur itu, digunakan untuk hal-hal yang tak dianjurkan. Salah satunya bermain di warung internet/ warnet.

Rabu (18/3/2020), Satpol Pamong Praja (PP) Samarinda lakukan razia anak sekolah di beberapa kawasan di Samarinda.

Agenda tersebut dilakukan sebagai penertiban rutin yang dilakukan Satpol PP Samarinda.

Hal ini seperti dijelaskan Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda, Boy Leonardo Sianipar.

“Agenda ini adalah penertiban sesuai dengan instruksi langsung Wali Kota Samarinda. Ada indikasi bahwa anak-anak (sekolah) yang diliburkan, untuk belajar di rumah, tetapi keluyuran, dan mengisi game-game center atau warnet. Sehingga kami pada jam-jam aktif belajar yakni pukul 09.00 hingga 14.00 Wita kami lakukan patroli dan pengamatan,” ujarnya.

Dari hasil patroli dan pengamatan atas anak-anak sekolah di warnet tersebut, Satpol PP Samarinda dapati sedikitnya 49 anak yang keluyuran dan justru tidak gunakan kesempatan untuk belajar di rumah.

“Ada 49 anak yang kami temukan. Jumlah itu dari berbagai warnet di beberapa kecamatan di Samarinda,” ujar Boy Leonardo.

“Anak-anak itu rentan umurnya dari  7 sampai 16 tahun. Memang mereka pelajar,” ucapnya lagi.

Dari hasi penertiban itu, disampaikan Boy beberapa orang tua dari anak-anak sekolah tersebut, juga kaget mendapati informasi tersebut.

“Orang tuanya juga kaget. Karena mereka bekerja dan tidak bisa memantau anak mereka di rumah. Ini sangat berpotensi,” ujarnya.

Untuk itu, ia imbau agar  ortu dan guru serta perangkat sekolah, selama masa karantina ini, 14 hari ke depan tetap memantau kegiatan anak-anak mereka.

“Tolong dijaga, karena anak-anak tingkat kerentanannya (tertular Covid-19) lebih tinggi daripada orang dewasa,” katanya.

Dilanjutkan bahwa selama 14 hari ke depan, razia anak sekolah akan terus dilakukan Satpol PP Samarinda.

“Selama 14 hari ke depan, kami akan rutin lakukan hal ini. Sementara di warnet dahulu. Kami fokuskan di warnet untuk sementara ini,” ujarnya. (rkm//)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *