Kaltimminutes.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat kapasitas pelayanan publik dengan menempatkan pejabat yang kompeten pada jabatan fungsional. Langkah ini ditegaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melantik 50 pejabat fungsional (Jafung) di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S. Parman, Rabu (11/6/2025).
Dalam arahannya, Andi Harun menekankan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar posisi teknis, melainkan representasi dari keahlian dan profesionalitas dalam birokrasi yang adaptif dan modern.
“Hari ini kita tidak hanya melantik pejabat, tapi juga memperkuat struktur pelayanan publik yang berbasis keahlian dan tanggung jawab etis,” ujarnya.
Pelantikan ini didominasi oleh pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang menurut Andi Harun memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran perizinan dan investasi di Kota Samarinda.
“DPMPTSP menjadi garda terdepan pelayanan. Maka, kita butuh tenaga fungsional yang siap kerja, paham regulasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha,” tambahnya.
Pelantikan ini kita laksanakan berdasarkan tiga suratrekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara, yaitu:
* Nomor 03906/R-AK.02.03/SD/K/2025
* Nomor 04640/R-AK.02.03/SD/K/2025
* Nomor 04782/R-AK.02.03/SD/K/2025
Perihal rekomendasipengangkatan pertama, penyesuaian, dan perpindahan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Andi Harun juga menegaskan bahwa jabatan fungsional harus dipandang sebagai bentuk pengakuan atas keahlian, bukan sebagai pelengkap birokrasi. Ia mendorong ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri seiring dinamika pemerintahan yang makin kompleks.
“Jangan stagnan. ASN hari ini harus terus belajar, berpikir inovatif, dan bekerja secara mandiri. Jabatan fungsional adalah ladang kontribusi nyata, bukan sekadar gelar birokrasi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya pada struktur, tetapi pada kualitas manusianya. Oleh karena itu, pelantikan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan pelayanan publik yang lebih responsif dan berintegritas.
(Redaksi)