Scroll untuk baca artikel
HukrimRagam

Adi Darma Hadir Sebagai Saksi, Kajati : Kebetulan Walikota Saat Itu

137
×

Adi Darma Hadir Sebagai Saksi, Kajati : Kebetulan Walikota Saat Itu

Sebarkan artikel ini

Kaltimminutes.co-Samarinda. Perkara kasus korupsi Perusda AUJ Bontang masih berjalan, usai menangkap Direktur Perusda AUJ Dandi Priyo Anggono. Kemarin , Selasa (14/1/2020) Adi Darma Walikota Bontang periode 2010-2015 memenuhi panggilan Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Samarinda.

Adi Darma dipanggil sebagai saksi terkait perkara korupsi Perusda AUJ yang merugikan negara Rp 8 miliar. Mantan Sekda Bontang ini diperiksa selama 7 Jam, pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga 16.30 Wita.

Example 300x600

Kepala Kejati Kaltim, Chaerul Amir membenarkan Adi Darma telah hadir sebagai saksi atas kasus korupsi dana hibah Pemkot Bontang ke Perusda AUJ sebesar Rp 16,9 miliar, Selasa (14/1/2020) kemarin.

“Iya memang dia (Adi Darma) hadir pemanggilan kemarin,” ujar Kajati Chaerul saat ditanya wartawan, Rabu (15/1/2020).

Kajati menjelaskan pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan dari Adi Darma. Pada saat itu saksi menjabat sebagai Wali Kota saat dana hibah tersebut dicairkan.

Dari keterangan saksi, penyidik bakal merangkai dengan alat bukti dan keterangan lainnya untuk menjadi satu cerita utuh. “Kebetulan dia (Adi Darma) wali kota saat itu, kita akan jalin keteranganya biar satu kesatuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterangan saksi juga bakal membantu penyidik melengkapi keterangan untuk pemberkasan tersangka Dandi Prio Anggono.

Diakhir, Kajati membantah pemangilan tetsebut ada muatan politis jelang Pilkada Bontang.

Menurut jaksa, pemanggilan ini untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini. “Ini kan kasus sudah lama, nah tersangkanya sudah ada juga bahkan sempat kabur. Dibutuhkan keteranganya saksi untuk menyambungkan dengan keterangan lainnya,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *