Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda segera menggelar rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) dalam waktu dekat.
Dalam rotasi AKD itu, Andi Afif Rayhan Harun, yang sebelumnya berada di Komisi II DPRD Samarinda akan menduduki posisi baru di komisi I.
Hal itu dibenarkan Andi Afif Rayhan. Rotasi antar komisi itu dilakukan atas dasar keinginan dirinya.
Dikonfirmasi terkait alasan keinginannya berada di komisi I, Andi Afif Rayhan menyebut komisi yang membawahi bidang hukum lah yang ingin didudukinya.
Alasannya, agar seluruh ilmu yang ia timba di kampus bisa diterapkan sebagai wakil rakyat.
“Walaupun memang tidak ada hukum yang sempurna. Tapi setidaknya peran saya bersama anggota lain bisa membuat produk hukum tanpa celah untuk disalahgunakan,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021) kemarin.
Setelah nantinya duduk di komisi I, selain membuat produk hukum berupa perda, dirinya juga akan fokus pada persoalan tambang ilegal yang belakangan marak di Samarinda.
“Soal tambang ilegal, saya masih terus pelajari. Dimana dan siapa yang mengelola di sana,” tegasnya.
Afif menduga keberadaan tambang ilegal ini menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan dan memperparah banjir di Kota Tepian.
“Kabarnya di Samarinda Utara banyak, tapi saya belum tahu pasti di mana letaknya,” tuturnya. (advertorial)