Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Cegah Penyalahgunaan Barang Terlarang di Lingkungan Kerja, Ratusan Pegawai Sekretariat DPRD Samarinda Ikuti Tes Narkoba

1
×

Cegah Penyalahgunaan Barang Terlarang di Lingkungan Kerja, Ratusan Pegawai Sekretariat DPRD Samarinda Ikuti Tes Narkoba

Sebarkan artikel ini
Para pegawai di Sekretariat DPRD Samarinda, saat mengikuti tes narkoba, Senin (14/2/2022) lalu
Example 468x60

Kaltimminutes.co, Samarinda – Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda, ratusan pegawai jalani tes urine.

Sekretariat DPRD Samarinda bekerjasama dengan BNN Samarinda. Tes urine digelar pada Senin (14/2/2022) lalu.

Example 300x600

Agus Tri Sutanto, Sekretaris DPRD Samarinda, menyebut total 294 pegawai dan pejabat struktural mengikuti tes narkoba bersama BNN.

“Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp150 ribu,” kata Agus, Senin (14/2/2022) lalu.

294 pegawai yang menjalani tes narkoba, terdiri dari 17 pejabat struktural, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT di lingkungan DPRD Samarinda.

Pihak sekretariat telah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang mangkir dari tes narkoba, yakni berupa penangguhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sedangkan pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya,” tegasnya.

Agus menegaskan jika ditemukan pegawai yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, akan ditindaklanjuti sesuai arahan BNN Samarinda.

“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda. Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” terangnya. (advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *