Kaltimminutes.co, Samarinda – Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda, ratusan pegawai jalani tes urine.
Sekretariat DPRD Samarinda bekerjasama dengan BNN Samarinda. Tes urine digelar pada Senin (14/2/2022) lalu.
Agus Tri Sutanto, Sekretaris DPRD Samarinda, menyebut total 294 pegawai dan pejabat struktural mengikuti tes narkoba bersama BNN.
“Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp150 ribu,” kata Agus, Senin (14/2/2022) lalu.
294 pegawai yang menjalani tes narkoba, terdiri dari 17 pejabat struktural, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT di lingkungan DPRD Samarinda.
Pihak sekretariat telah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang mangkir dari tes narkoba, yakni berupa penangguhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Sedangkan pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya,” tegasnya.
Agus menegaskan jika ditemukan pegawai yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, akan ditindaklanjuti sesuai arahan BNN Samarinda.
“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda. Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” terangnya. (advertorial)