Kaltimminutes.co, Samarinda – Sejak 21 September 2021 lalu, Samarinda masuk dalam penerapan PPKM level 2.
Sejak itu, angin segar dirasakan Kota Tepian untuk kembali meningkatkan atmosfer ekonominya.
Terlebih bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pelonggaran kegiatan dan aktivitas mulai diberlakukan.
Meski begitu, masyarakat diminta untuk tidak terlena dalam euforia kelonggaran aktivitas itu.
Mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi, masyarakat diimbau tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mengajak pelaku UMKM bisa memanfaatkan platfrom digital mengembangkan usahanya.
“Pelaku UMKM harus lebih kreatif memanfaatkan peluang usaha melalui platform digital,” ungkap Afif, sapaan karibnya dihubungi Rabu (6/10/2021).
Dengan berkembangnya usaha masyarakat melalui platfrom digital, kegiatan ekonomi dan penanganan Covid-19 di Samarinda, bisa berjalan beriringan.
Afif mendorong pelaku UMKM khususnya bagi para anak muda untuk lebih aktif membaca peluang bisnis di era 4.0 yang kerap digaungkan Presiden Joko Widodo.
“Banyak platform dagang digital untuk memasarkan produk. Kebanyakan orang sekarang sedikit-sedikit serba online,” lanjutnya.
Dirinya optimis geliat ekonomi makin bertumbuh di Samarinda. Terlebih pemerintah pusat juga telah memberikan bantuan stimulus bagi para pelaku usaha melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Pelaku UMKM harus bijak memanfaatkan bantuan ini untuk membangun usaha kembali bergairah,” tutupnya. (advertorial)