Kaltimminutes.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi membuka program kampung Zakat.
Kampung zakat ini ditetapkan di Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu untuk mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.
Usai meresmikan kampung zakat ini Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan agar seluruh Camat se-Kota Samarinda dapat meluncurkan program tersebut di masing-masing Kelurahan.
Andi Harun menginginkan para Muzakki atau orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nisab dan haul dapat membayarkannya di lembaga yang tepat.
“Agar masyarakat itu membayar zakat pada lembaga yang tepat dan resmi. Dan Basnaz Kota Samarinda adalah lembaga yang resmi yang ditunjuk pemerintah sebagai pengumpul dan penyalur,” ujar Andi Harun usai kegiatan peresmian program kampung zakat, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut Andi Harun meyakinkan masyarakat bahwa lembaga Baznas Kota Samarinda akan amanah dalam menyalurkan hak-hak Mutahik atau penerima zakat sesuai ketentuan Al Qur’an dan Hadist.
“Tujuannya untuk terciptanya fungsi zakat sebagai pembangunan dan kemaslahatan sosial,” ucapnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda itu menyakini jika semakin banyak masyarakat yang membayar zakat, maka sangat membantu ekonomi kaum duafa. Begitu juga sebaliknya, zakat dapat disebut sebagai media pemulihan ekonomi mikro kaum duafa terutama di masa pandemi Covid-19.
“Misi menolong sesama inilah yang akan mendorong mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” ujarnya.
(Advertorial)