Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda memberikan tanggapan terkait menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengatakan langkah yang di ambil oleh Pemkot Samarinda untuk melakukan penertiban PKL di kawasan tersebut sudah pasti didasari sejumlah pertimbangan yang ada.
Ia mengatakan langkah itu diambil Pemkot mempunyai tujuan yang jelas.
“Bukan penggusuran, tapi penertiban supaya tertib, saudaraku yang PKL itu supaya berjualan di tempatnya,” ujar Markaca, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (29/9/2022).
Markaca mengatakan, untuk relokasi bagi pedagang dibutuhkan persiapan.
“Paling tidak sementara ditertibkan dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga,” imbuhnya
Ia lantas meyakini pemkot pasti akan menyiapkan sarana prasarana yang baik bagi para PKL.
“Saya yakin pak wali kota itu pasti akan menyiapkan sarana prasarana yang baik, suapaya PKL berjualan itu memang pada tempatnya,” pungkasnya.
Diketahui, pada Rabu, 28 September 2022 kemarin, Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Hans Meiranda Ruauw mengaku pihaknya telah bersurat ke Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Pihaknya mengusulkan untuk diadakannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama wakil rakyat, agar 27 pedagang IPTM yang sebelumnya dibina tak ikut dihentikan aktivitasnya berjualan di Tepian Mahakam.
Mengenai hal tersebut, Markaca mengaku belum mengetahui apa-apa terkait surat yang disampaikan IPTM.
Namun Markaca menegaskan, pihaknya akan tetap mengakomodir. (Advetorial)