Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

AHY Tegaskan Demokrat Menolak Penggunaan Hak Angket DPR

76
×

AHY Tegaskan Demokrat Menolak Penggunaan Hak Angket DPR

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Kaltimminutes.co — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya menolak wacana penggunaan hak angket DPR.

Wacana penggunaan hak angket DPR untuk untuk menyelidiki dugaan kecurangan pilpres 2024 masih terus bergulir hingga saat ini.

Example 300x600

“Demokrat menolak. Kami menolak secara tegas. Karena pertama, walaupun kami menghormati ya siapa pun di negeri ini yang menggunakan hak politik, hak politik itu kan berbagai format yang penting konstitusional, tapi bagi kami, kami menolak tegas karena bagi kami tidak ada urgensinya,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (8/3).

Baginya, pemilu telah berjalan dengan aman dan damai. Pun jika ada kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM), menurutnya, hal itu sulit dibuktikan.

“Ini sebuah realitas dan tentunya sulit untuk melihat di situ ada bisa dikatakan kecurangan secara terstruktur masif. Intinya karena jaraknya juga jauh saya pikir sulit untuk punya narasi seperti itu, argumentasinya enggak kuat,” kata AHY.

Adapun AHY menilai sah-sah saja jika ada pihak yang mempunyai argumentasi berbeda.

Ia lantas menyoroti jarak perolehan angka Prabowo-Gibran dengan dua paslon lainnya.

“Tapi bagi kami tidak cukup kuat karena jaraknya jauh, kecuali jaraknya cuma beda-beda tipis,” kata AHY.

AHY mengklaim pihaknya mengonfirmasi dukungan masyarakat kepada Prabowo-Gibran itu selama berkampanye ke daerah-daerah. Ia mengklaim banyak sekali masyarakat yang memberikan dukungan kepada Prabowo.

“Ya bukan untuk menjadi besar kepala, tapi paling tidak menunjukkan bahwa memang dukungan rakyat kepada pak Prabowo itu besar,” pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *