Scroll untuk baca artikel
Kaltim

Ajudan Bupati Kubar Dicopot dari Jabatannya Usai Penganiayaan pada Sopir Truk

81
×

Ajudan Bupati Kubar Dicopot dari Jabatannya Usai Penganiayaan pada Sopir Truk

Sebarkan artikel ini
Aksi penganiayan yang dilakukan ajunda Bupati Kubar, Serka Daniel kepada seorang sopir truk

Kaltimminutes.co – Pasca aksi penganiayaan ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) bernama Serka DN alias Daniel kepada sopir truk beberapa waktu kemarin berbuntut pencopotan dari jabatannya. Diketahui, kalau ajudan sang bupati itu merupakan seorang anggota TNI AD aktif yang bertugas di Kodim 0912/Kutai Barat.

Pencopotan jabatan Serka Daniel diungkapkan oleh Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kavaleri Kristiyanto yang dikonfirmasi awak media pasca insiden yang viral di dunia maya itu.

Example 300x600

“Ya, itu adalah personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kbr. Saat ini yang bersangkutan memang sudah dinonaktifkan atau ditarik sebagai ajudan bupati,” kata Kolonel Kristiyanto, Jumat (22/12/2023).

Selain dicopot dari jabatannya sebagai ajudan Bupati Kubar, Serka Daniel juga harus menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Milieter (Denpom) di Samarinda.

“Kemudian (Serka Daniel) menjalani proses hukum di Denpom Samarinda, sampai hari ini masih diperiksa,” tambahnya.

Selain menerima akibat dari aksi main hakimnya tersebut, Serka Daniel juga telah menjalankan tanggung jawab moril dengan meminta maaf langsung kepada korban penganiayaan.

Permintaan maaf Serka Daniel didampingi Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo dengan mendatangi kediaman sopir truk CPO bernama Andi Rahman untuk meminta maaf sekaligus menyelesaikan kasus penganiayaan itu secara kekeluargaan.

“Dandim 0912 Kutai Barat tadi malam sudah melakukan pertemuan dengan korban sopir truk CPO kemudian dengan keluarganya beserta oknum DN untuk meminta maaf atas kejadian yang dilakukan sebelumnya, atau penganiayaan hari sebelumnya,” paparnya.

Kendati kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai atas peristiwa itu, tetapi proses hukum Serka Daniel tetap harus dilanjutkan. Sebab hal itu bertalian dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di dalam tubuh TNI.

“Dari pihak keluarga sudah menerima dan atas permintaan maaf tersebut, kemudian oknum DN ini juga bertanggung jawab bersedia untuk melakukan, memberikan biaya pengobatan atas luka yang diderita oleh korban,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh ajudan bupati Kutai Barat, bernama Daniel terhadap seorang sopir truk CPO di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dalam video itu, terekam jelas saat ajudan bupati melayangkan dua kali tendangan ke arah kepala korban, hingga korban yang telah tak berdaya jatuh tersungkur ke tanah.

Video viral itu pun menyita perhatian berbagai kalangan, pasalnya, peristiwa itu dilakukan oleh ajudan bupati, seusai menemani Bupati Kutai Barat, FX Yapan melakukan kampanye politik.

Setelah kejadian itu, Bupati Kutai Barat, FX Yapan telah meminta maaf secara resmi kepada pihak korban dan keluarganya, serta berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan atas luka yang dialami oleh korban.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *