Scroll untuk baca artikel
Politik

Akan Diperiksa, Bawaslu Temukan 50an KTP ASN di Dukungan Calon Perseorangan

86
×

Akan Diperiksa, Bawaslu Temukan 50an KTP ASN di Dukungan Calon Perseorangan

Sebarkan artikel ini
Imam Sutanto, Komisioner Bawaslu Samarinda

Kaltimminutes.co, Samarinda – Sedikitnya, 50an data Aparatur Sipil Negata (ASN) jadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda saat melakukan verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan di Pilwali Samarinda.

Terhadap dugaan puluhan ASN ini, pihak Bawaslu akan mendalami dan melakukan pengecekan langsung terhahap data ASN tersebut.

Example 300x600

Imam, Komisioner Bawaslu Samarinda, menyampaikan jika dari data jumlah ASN itu ternyata statusnya masih aktif atau belum pensiun maka Bawaslu akan rekomendasikan namanya kepada komisi ASN untuk diberikan sanksi.

“Kecuali dia pensiunan ASN itu tidak apa, tapi kalau mereka yang masih aktif, jika benar mendukung akan direkomendasikan kepada komisi ASN agar diberikan sanksi,” kata Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto, Jumat (13/3/2020).

Disebutkan semua data ASN yang didapatkan itu tersebar di dua berkas bakal paslon perseorangan yakni Zairin-Sarwono dan Parawansa-Markus.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda saat ini tengah menjalankan verifikasi administrasi (vermin) paslon perseorangan. Setelah vermin, KPU akan melanjutkan verifikasi faktual kurang lebih 14 hari dimulai pada tanggal 26 Maret 2020 mendatang.

Terkait itu, Imam Sutanto mengatakan soal verifikasi faktual, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda harus menggunakan skema petunjuk PKPU 1/2020, yakni temui langsung orang yang bersangkutan untuk memastikan bahwa benar telah mendukung.

“Kami juga akan awasi KPU, apa benar verifikator melakukan faktualisasi door to door” tambahnya. (rkm//)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *