Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Akhir 2020 Lokasi IKN Dilaunching, BPN Kaltimtara Data Kepemilikan dan Penggunaan Lahan di Lokasi Ibu Kota

47
×

Akhir 2020 Lokasi IKN Dilaunching, BPN Kaltimtara Data Kepemilikan dan Penggunaan Lahan di Lokasi Ibu Kota

Sebarkan artikel ini

 

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltimtara, tengah melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), di wilayah ibu kota negara (IKN) di PPU dan Kukar.

Example 300x600

Hal ini dilakukan guna pengamanan tanah di wilayah IKN dari jual beli skala besar yang melibatkan pengusaha luar Kaltim.

“Kami sedang petakan semuanya, apa yang ada di atas tanah itu haknya apa, penggunaan nya apa, pemanfaatan nya bagaimana, semua. Sedang kami selesaikan,” kata Asnaedi, Kepala BPN Kaltimtara.

Asnaedi menyampaikan, pihaknya akan mendata semua kepemilikan lahan beserta luasannya di wilayah IKN, serta peruntukan lahan tersebut. Termasuk mendata seluruh aktivitas usaha yang ada di kawasan tersebut, baik kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan. Luasan yang akan didata pun akan lebih luas dari wilayah IKN yang ditetapkan oleh Bappenas. Asnaedi menyebut luasan yang akan didata sebesar 412 ribu hektar.

“Kan luas inti 56 ribu hektare, lalu 256 ribu hektar, dan 412 ribu hektar. BPN bertugas melakukan inventarisasi semuanya, hingga ke daerah penyangga,” jelasnya.

Pendataan ini ditarget rampung pada semester dua, triwulan tiga tahun 2020 ini. Setelah rampung, pendataan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat, yang selanjutkan akan melaunching luasan IKN di Kaltim.

“Setelah selesai baru kita sampaikan ke istana, nanti istana yang akan melaunching, targetnya selesai tahun 2020 ini. Kabupaten/kota sudah mau selesai. Progresnya diatas 70 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Merah Johansyah Ismail, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut, dari 256 ribu hektar luasan peruntukan IKN, ada 162 konsesi yang didominasi oleh izin pertambangan, yakni sebanyak kurang lebih 150an izin baik PKP2B maupun IUP.

“Pendataan kami di 256 ribu hektar luas IKN di PPU dan Kukar. Di situ ada 162 konsesi, ada hutan tanaman industri (HTI), ada konsesi kepala sawit, tapi mayoritas konsesi pertambangan batu bara. Untuk tambang kurang lebih 150an izin, PKP2B dan IUP,” ungkapnya.

Menurut Jatam ada banyak nama-nama dari elit nasional yang kan mendapatkan untung dari pemindahan IKN ke Kaltim. Nama-nama seperti Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo, Setia Novanto, Yusril Izha Mahendra, dan Luhut Panjaitan, kata Merah menjadi tokoh-tokoh nasional yang memiliki konsesi di wilayah IKN.

“Dimiliki oleh elit-elit hasil oligarki politik dan dinasti politik di nasional. Ada Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo, Setia Novanto, Yusril Izha Mahendra, dan Luhut Panjaitan tentu saja. Mereka yang akan dapat untung dari pemindahan ibu kota negara (IKN) itu,” pungkasnya. (rkm//)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *