Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukrim

Akhir Pelarian Seorang Napi Lapas Tenggarong, Dibekuk Aparat di Tol Palaran

51
×

Akhir Pelarian Seorang Napi Lapas Tenggarong, Dibekuk Aparat di Tol Palaran

Sebarkan artikel ini
Ilustasi pelaku pembunuhan ditangkap / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Tenggarong – Pelarian seorang narapidana Lapas Klas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Sucipto (45) yang berhasil kabur saat berobat pada Selasa (3/1/2023) kemarin harus berlangsung singkat.

Sebab ia kembali diamankan petugas, saat mencari tumpangan kendaraan di depan gerbang Tol Palaran, Samarinda Rabu (4/1/2023) malam kemarin.

Example 300x600

Dijelaskan Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto, kalau Sucipto pertama kali diamankan pihak sekuriti Tol Palaran yang melihat pelaku berjalan kaki di depan lajur bebas hambatan itu.

“Kemudian dia diamankan ke pos sekuriti (jalan tol), salah satu petugas nampak ga asing dengan mukanya. Terus ditelponkan ke Polsek Palaran,” jelasnya, Jumat (6/1/2023).

Berbekal foto yang disebarluaskan pihak Lapas Tenggarong, Sucipto pun akhirnya dengan mudah dikenali. Hingga akhirnya dia dijemput dan diamankan oleh jajaran Polsek Palaran.

“Setelah diamankan di polsek, kita langsung melakukan penjemputan dan tiba di sana (Polsek Palaran) jam 10 malam. Terus langsung kami bawa balik dan sampe di sini (Lapas Tenggarong) jam 12 malam,” terangnya.

Setelah kembali diamankan petugas, kini Sucipto dipastikan akan mendapat pengawasan ekstra sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai tujuannya melarikan diri.

“Kondisinya insa Allah masih sehat. Dia ini tujuannya enggak jelas ke mana. Karena mantan istrinya di Sebulu (Kukar) sedangkan orangtuanya di Wahau (Kutim), tapi kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kronologis kaburnya Sucipto dijelaskan Agus berawal saat Sucipto diantar ke Kota Tepian setelah mendapat rujukan dari RSUD Parikesit, tempatnya sering melakukan kontrol kesehatan karena mengidap penyakit batu ginjal. Namun saat hari kejadian, Sucipto berhasil mengelabui dua petugas lapas hingga berhasil meloloskan diri.

“Yang jelas saat kejadian itu sudah selesai berobat. Petugas yang jaga ada dua. Satu lagi ambil mobil, yang satu lagi bersama pelaku menuju apotek. Jaraknya sekitar 15-20 meter dan itu dimanfaatkannya untuk mengambil kesempatan (kabur),” urainya.

Untuk diketahui juga kalau Sucipto adalah narapidana dengan kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya, dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

“Dia ini baru masuk lapas sekitar pertengahan November (2022) kemarin,” tandasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *