Kaltimminutes.co, Samarinda — Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik lakukan tinjauan di Rumah Sakit Islam Samarinda pada Kamis (11/1/2024).
Diketahui Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Gurami No 18 Samarinda itu sebelumnya sempat tak beroperasi buntut dari konflik perebutan manajemen antara yayasan dan Pemprov Kaltim.
Saat melakukan tinjauan, Akmal Malik berjanji akan memberikan dukungan untuk mengoptimalkan kembali pelayanan Rumah Sakit Islam.
Kini rumah sakit itu telah mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi sejak pada 2021 lalu.
Rumah sakit itu kini telah dikerjasamakan dengan yayasan. Rumah Sakit Islam itu telah beroperasi dengan status rumah sakit tipe D dan telah mengantongi izin selama 5 tahun hingga 24 Februari 2026.
“Karena sudah dikerjasamakan dengan yayasan, nanti pemprov akan bantu yayasan,” kata Akmal.
Fasilitas rumah sakit itu masih perlu perbaikan dan dilengkapi agar pelayanan berjalan maksimal. Terkait hal itu, Akmal Malik mengatakan akan memberikan dukungan untuk mengoptimalkan kembali pelayanan rumah sakit tersebut.
“Yang penting kita bisa optimalkan kembali fungsi pelayanan rumah sakit ini untuk masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
(*)