Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HukrimPariwara

Aliran Dana Rp100 Miliar Disorot, Nama Pejabat Besar Kaltim Dimintai Keterangan

195
×

Aliran Dana Rp100 Miliar Disorot, Nama Pejabat Besar Kaltim Dimintai Keterangan

Sebarkan artikel ini
. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kini telah memeriksa total 13 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah senilai Rp100 miliar (atas) dan Ketua Pelaksana DBON, Zairin Zain (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur kian mengerucut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus memperluas lingkaran pemeriksaan yang kini mulai menyentuh tokoh-tokoh sentral dalam struktur pemerintahan daerah. Publik pun mulai menyoroti potensi keterlibatan pejabat tinggi dalam skandal dana hibah sebesar Rp100 miliar ini.

Total 13 orang telah diperiksa oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim. Pemeriksaan dilakukan bertahap sejak Mei 2025, dimulai dari lima saksi awal, dilanjutkan dengan tujuh orang berikutnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

Yang terbaru, pada Senin, 16 Juni 2025, giliran Zairin Zain, mantan Ketua DBON Kaltim, yang hadir memberikan keterangan di Gedung Kejati Kaltim, Samarinda Seberang. Didampingi kuasa hukumnya, Zairin memenuhi panggilan penyidik untuk menjelaskan posisinya dalam pengelolaan anggaran hibah yang kini disorot publik.

“Kami sudah memeriksa 5 saksi di tahap awal dan pekan lalu kami panggil 7 saksi tambahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Menurut Toni, penyidikan masih terus berkembang. Pihaknya akan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki keterkaitan, baik secara administratif maupun secara fungsional dalam proses penganggaran, pengelolaan, dan penggunaan dana hibah DBON.

“Pemeriksaan akan terus berjalan. Semua pihak yang terlibat, baik dalam struktur organisasi maupun dalam alur penganggaran, akan kami telusuri satu per satu,” tegasnya.

Penyidikan difokuskan pada penggunaan dana hibah pemerintah daerah senilai Rp100 miliar yang dialokasikan untuk program DBON Tahun Anggaran 2023. Skema alokasi dana ini diduga mengandung banyak kejanggalan, mulai dari pemilihan lembaga penerima hibah, laporan kegiatan, hingga penggunaan anggaran.

Keterlibatan nama-nama besar dalam pemerintahan, seperti Sekda dan mantan Ketua DBON, menjadi indikasi bahwa proses perencanaan dan pengesahan anggaran tidak hanya dilakukan di level teknis, melainkan juga menyentuh ranah pengambil keputusan tingkat tinggi.

Meski belum ada penetapan tersangka, arah penyidikan yang menyentuh pejabat kunci menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak akan berhenti di level pelaksana.

“Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan ini secara menyeluruh. Tidak ada pihak yang kebal hukum,” tambah Toni.

Masyarakat Kalimantan Timur kini menanti langkah tegas dari Kejati, sembari berharap agar kasus ini menjadi momentum pembenahan tata kelola dana hibah, khususnya di sektor olahraga yang seharusnya menjadi ruang pembinaan generasi muda, bukan celah korupsi.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600