Home / Ragam

Jumat, 2 Desember 2022 - 17:53 WIB

Alokasi DIPA dan TKDD 2023 Diserahkan ke 10 Kabupaten/Kota, Isran Noor Sebut Jadi Terbesar Sepanjang Sejarah di Kaltim

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023, kepada 10 kabupaten/kota dan instansi vertikal

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023, kepada 10 kabupaten/kota dan instansi vertikal

Kaltimminutes.co, Samarinda – Isran Noor, Gubernur Kaltim, serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023, kepada 10 kabupaten/kota dan instansi vertikal, Jumat (2/12/2022).

Diketahui, Kaltim mendapat alokasi APBN sebesar Rp62,79 triliun. Alokasi itu digunakan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp30,20 triliun dan alokasi TKDD 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur sebesar Rp32,59 triliun.

Berikut rincian alokasi TKDD 2023 untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim;

Kalimantan Timur (Rp6,562 triliun)
Berau (Rp2,774 triliun)
Kutai Kartanegara (Rp5,919 triliun)
Kutai Barat (Rp2,687 triliun)
Kutai Timur (Rp4,664 triliun)
Paser (Rp2,257 triliun)
Penajam Paser Utara (Rp1,367 triliun)
Mahakam Ulu (Rp1,508 trilliun)
Balikpapan (Rp1,599 triliun)
Bontang (Rp1,372 Triliun)
Samarinda (Rp1,872 triliun)

Baca Juga :  Berkontribusi Berbagai Cabang Olahraga, Atlet SKOI Kaltim Raih 410 Medali Sepanjang 2022

Alokasi TKDD dan DIPA tahun 2023 mendatang menjadi yang tersebar sepanjang sejarah.

“Sana alokasi transfer ke daerah meningkat, untuk belanja kementerian/lembaga tahun 2023 ini mencatatkan sejarah baru, terbesar sepanjang sejarah di Kaltim yang biasanya berkisar Rp8 Triliun, pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp30,20 trilliun,” kata Isran Noor.

“Kurang lebih Rp22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja kementerian/lembaga di Kalimantan Timur dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara,” lanjutnya.

Isran menegaskan, dana transfer daerah akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan memajukan perekonomian daerah.

Baca Juga :  Sukses Kelola BSD, Dhony Rahajoe Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Otorita IKN

“Saya berharap kita semua dapat mempercepat realisasi belanja APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial, mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM,” paparnya.

Sementara itu, Muhdi, Kepala Kanwil DJPb Kaltim, mengungkap alokasi Rp22,9 triliun alokasi DIPA 2023, digunakan untuk kepentingan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dengan harapan pembangunan IKN menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, meredam efek resesi ekonomi global dan merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan secara nasional,” ungkapnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Penajam Berduka, Mantan Wakil Bupati PPU Meninggal Dunia di Jakarta

Ragam

Ramadan 2020 Diprediksi Sepi, Kemenag RI Buat Edaran: Peniadaan Salat Idulfitri Berjamaah Hingga Halal Bihalal Lewat Medsos

Ragam

Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Tahun 2022 Capai 256 Orang, Belum Ada Tanda-tanda Program Bantuan Sosial dari Pemprov Kaltim 

Ragam

Soal Temuan Pematangan Lahan di Lempake, PUPR Samarinda Sudah Kirim Surat ke Pemilik Lahan

Ragam

Pasar Baqa Samarinda Seberang Mangkrak, Andi Harun Beri Respon: Satu Tahun Bisa Selesai

Ragam

Berita Terkini Covid-19 di Kaltim Per 7 April 2020, 31 Kasus Positif, 3 Sembuh

Ragam

Pendaftaran Seleksi Dua Deputi Otorita IKN Dibuka hingga 5 Januari 2023, Satu Kursi untuk Putra/Putri Daerah Kaltim

Ragam

Tinjau Lokasi Inti IKN, Pemprov Kaltim Berencana Bebaskan 13 Hektare Lahan untuk Suplai Air Baku