Kaltimminutes.co, Balikapapan — Maraknya anak jalanan (anjal) yang masih sering dijumpai di beberapa simpang lampu merah Kota Balikpapan tak lepas dari sorotan pemerintah kota.
Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini melalui Satpol PP Kota Balikpapan tak hentinya berupaya untuk melakukan penertiban.
Namun tak bisa dipungkiri, hingga saat ini masih sering ditemukan meminta-minta di jalanan. Maraknya anjal ini juga berkaitan dengan tinggi nya rasa iba masyarakat Kota Balikpapan.
“Memang di Balikpapan ini masyarakat sosialnya tinggi. Jadi mereka ini suka memberi sedekah, Satpol PP bukannya melarang untuk orang sedekah, tapi sebaiknya tepat sasaran,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan, Yuli Yurita.
Menurutnya masyarakat jangan sampai salah sasaran, Satpol PP juga sebenarnya mengedukasi jangan sampai anak ini nanti besarnya menjadi pemalas, tidak mau belajar, putus sekolah itu banyak, mereka mengemis saja di jalanan.
“Jangan sampai kita membuat anak-anak ini terlena dengan mereka bisa menghasilkan uang di jalanan, akhirnya mereka tidak mau sekolah,” katanya.
Di tahun 2023 ada sekitar 50 anak yang sudah ditangani Satpol PP. Ada yang warga Balikpapan ada juga yang dari luar. Terlebih dengan adanya IKN ini menarik banyak pendatang, dan yang terdata hanya orang tuanya.
“Kemarin kita ada temuan juga ternyata data penduduk kita itu selisih nya bisa dari pendatang-pendatang yang seperti ini,” ujarnya. (*)