Bentang alam karst Sangkulirang-Mangkalihat, menjadi kekayaan sumber daya alam terakhir Kalimantan Timur
-Surat Terbuka Jatam untuk Gubernur Kaltim-
—-
Kaltimminutes.co, Samarinda – Bentang alam karst di Kutai Timur hingga Berau, menghampar seluas 1,8 juta hektare. Bentangan itu bernama ekosistem karst Sangkulirang-Mangkalihat.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, kawasan tersebut diisi 110 izin perkebunan, 40 konsesi kehutanan, 26 pertambangan batu bara, dan 16 izin tambang batu gamping. Tidak hanya itu, beberapa investor pabrik semen juga siap menginvasi karst Kalimantan Timur.
Ancaman paling nyata berdirinya pabrik semen di kawasan karst adalah rusaknya sumber air baku untuk Kutim dan Berau. Rusaknya bentangan alam karst juga, berpotensi merusak situs sejarah purbakala cap tangan cadas yang ada di goa-goa karst Sangkulirang-Mangkalihat.
“Ancaman paling nyata memang kerusakan sumber air baku. Karena karst menjadi tandon alami air untuk kawasan tersebut. Selain itu, juga bisa berdampak pada cap tangan cadas manusia purba di sana,” kata Niel Makinuddin, Provincial Governance Senior Manager Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dikonfirmasi usai gelaran Forum Group Discussion dan Ekspose Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sangkulirang Mangkalihat menuju pengembangan Tanah Bumi (Geopark), di Hotel Midtown Samarinda, Selasa (11/2/2020).
Berbagai upaya dilakukan, selain pemerintah melakukan penketatan urusan amdal, izin-izin yang masuk ke kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat. Bentangan karst di kawasan itu juga diusulkan menjadi geopark nasional dan internasional.
“Kami mendukung pemerintah menetapkan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) nya dulu. Setelah nanti ditetapkan oleh Kementerian LHK, mana akan ditentukan mana yang boleh ada pertambangan dan mana yang peruntukannya untuk koservasi. Nanti semuanya itu akan tertuang dalam master plan yang berisi, arahan-arahan kebijakan mengenai geopark,” jelasnya.
Saat ini, baru 170 ribu hektare kawasan karst Kutai Timur yang telah ditetapkan menjadi KBAK, sementara 191 ribu hektare karst di Berau masih diusulkan ke kementerian. Dari total 361 hektare itu, akan diusulkan menjadi geopark delapan blok, dengan luasan kurang dari 20 ribu hektare menjadi geopark nasional dan internasional.
“Geopark tidak berisi tentang bentang alam, namun juga soal kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi masyarakat setempat. Itu juga menentukan diterimanya lokasi itu sebagai geopark atau tidak,” lanjutnya.
Nilai Jual Karst Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Geopark
Bentangan Karst Sangkuliran-Mangkalihat memiliki potensi dalam konteks keragaman geologi (Geodiversity), keanekaragaman hayati (Biodiversity), dan keragaman budaya (Cultural Diversity). Tiga hal itu jadi modal untuk pengusulan Geopark. Dari sisi keragaman geologi, Karst Sangkulirang-Mangkalihat memiliki potensi karena merupakan pemekaran Selat Makassar, pembentukan batu gambing. Kemudian di sana terjadi pembentukan goa yang memiliki cap tangan manusia purba. Cap tangan ini dianggap menjadi yang paling tua di dunia. Sekitar 35 ribu hingga 45 ribu tahun yang lalu. Sesuai penelitian dari James Cook University, Australia.
Untuk keanekaragaman hayati, kawasan tersebut menjadi lokasi transit orang utan, juga ada 98 vegetasi yang dilindungi negara di kawasan karst yang membentang dari Kutim hingga Berau tersebut.
Eko Haryono, Akademisi Fakultas Geografi UGM menerangkan, luasan geopark yang diusulkan wajib bebas dari segala perizinan, baik perkebunan maupun pertambangan. Untuk itu, Pemprov Kaltim diminta untuk mencari lokasi diluar luas usulan geopark. Salah satunya di Sekrat, Kutai Timur.
“Sudah dipisahkan mana yang jadi lokasi geopark, dan mana yang jadi lokasi tambang dan pabrik semen. Untuk area pabrik semen ada di Sekrat, Kutim. Kenapa di Sekrat, karena potensi konflik sosial maupun alamnya yang paling kecil,” papar Eko.
Sementara beberapa lokasi yang diusulkan menjadi geopark di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat berada di daerah Merapu, Tondoyan, Marang, Biduk Biduk, dan Karangan.
“Yang diusulkan, pertama semua goa yang ada gambar cadasnya. Kedua, tipikal formasi gunung karst yang ada di sana. Selanjutnya danau dan air panas. Goesite itu yang diusulkan,” tegasnya.
Keuntungan Jadi Geopark
Hanang Samodra, Peneliti Ahli Geologi Kementerian ESDM RI, menerangkan UNISCO sebenarnya tidak anti bila geopark terdapat pertambangan. Asal dengan catatan harus memiliki izin dan amdal yang jelas, hasil tambang tidak dijual di dalam area geopark, serta pengelola geopark tidak ikut bermain dengan pertambangan tersebut. Hanya saja, menurut Hanang, bila ada pertambangan di dalam geopark tidak elok dan sangat berpotensi terjadi konflik.
” Boleh di situ ada tambang, tapi tidak elok. Sebab, di kawasan yang dimaksudkan untuk berkelanjutan, ada sisi pelestarian dan pendidikan, kok tiba-tiba ada tambang. Boleh sebenarnya, seperti contoh di Gunung Batur, gunung api aktif yang ditambang warga,” ungkap Hanang.
Lalu apa yang menjadi keuntungan bila kawasan alam menjadi geopark?
Hanang mengungkap, geopark wajib menjaga kualitas dari alam sesuai ketentuan UNISCO sebagai pemberi status geopark internasional. Untuk itu, sebaiknya tidak ada aktivitas pertambangan di kawasan yang diusulkan menjadi geopark.
Keuntungan menjadi geopark, adalah branding yang diberikan UNISCO terhadap kawasan geopark melalui seluruh media promosi UNISCO. Melalui media promosi ini akan berkaitan dengan pariwisata dan ekonomi lokal bagi warga lokal. UNISCO juga akan turut memantau kelestarian lingkungan di geopark. Dengan kata lain, menjadi perhatian dunia. Sementara untuk bantuan finansial mengelola geopark tidak diberikan oleh UNISCO.
“Kita tidak diberi uang oleh UNISCO, justru Indonesia diminta iuran tiap tahun besarnya 1500 euro per geopark global di Indonesia. Uangnya untuk apa, yakni untuk membantu geopark di negara tertinggal, seperti di Afrika,” pungkasnya. (rkm//)