Pariwara

Angkot Tua Masih Beroperasi, Samarinda Perlu Perhatian Terhadap Transportasi Publik

26
×

Angkot Tua Masih Beroperasi, Samarinda Perlu Perhatian Terhadap Transportasi Publik

Sebarkan artikel ini
Angkutan Kota (Amgkot) Samarinda (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Insiden rem blong angkot di kawasan Gunung Manggah bukan semata kecelakaan lalu lintas, tetapi cermin dari krisis sistem dalam transportasi publik Samarinda yang dibiarkan menua tanpa solusi nyata.

Tragedi di kawasan Gunung Manggah, Kelurahan Sungai Dama, kembali membuka luka lama soal keselamatan angkutan kota (angkot) di Samarinda.

Example 300x600

Bukan hanya soal korban jiwa, tetapi juga tentang pembiaran terhadap sistem transportasi publik yang telah lama terabaikan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Samarinda, Ayatullah Khumaini, mengakui kondisi teknis mayoritas angkot sudah jauh dari standar keselamatan.

“Kalau bicara layak jalan, sebenarnya sebagian besar sudah enggak. Tapi mereka masih beroperasi. KIR-nya juga sudah banyak yang mati,” ungkapnya.

Dari sekitar 222 angkot yang terdaftar berdasarkan trayek, banyak yang tak lagi aktif atau tak memenuhi syarat.

Menurut aturan, usia maksimal kendaraan angkot adalah 10 tahun. Namun kenyataannya, banyak unit yang jauh melampaui batas ini dan meski secara teori KIR bisa diperpanjang ada persyaratan teknis ketat—dari sistem rem hingga kondisi ban yang sulit dipenuhi oleh banyak pengusaha.

“Kita tidak bisa asal perpanjang KIR. Standar uji kelayakan itu bukan sekadar formalitas,”pungas Ayatullah Khumaini.

Wacana peremajaan angkutan dan pengadaan transportasi massal memang sudah ada, tapi realisasinya lamban dan belum menyentuh akar masalah.

Dishub menargetkan pengajuan sistem transportasi baru paling cepat pada 2026, namun tantangan teknis, administrasi, hingga kesiapan sumber daya manusia membuat agenda ini terus tertunda.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *