Home / Kaltim / Puisi

Minggu, 23 April 2023 - 17:28 WIB

Antisipasi Tindakan Pencurian, Kapolresta Samarinda Imbau Masyarakat Lapor Saat Mudik 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli  (IST)

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli (IST)

Kaltimminutes.co – Perayaan hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah tahun ini dipastikan dibanjiri oleh para pemudik. Sebab suasana lebaran 2023 saat ini dipastikan telah longgar dari pengetatan Covid-19.

Oleh sebab itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengimbau agar masyarakat.

Khususnya di Kota Tepian bisa melapor saat melakukan mudik, dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Iya kita sudah dari jauh-jauh hari, mengimbau masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di seluruh kelurahan, apabila akan mudik bisa melapor ke tetangga atau pihak RT setempat. Jika rumahnya ditinggal dan tidak ada yang jaga,” ulas Ary Fadli, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga :  Antisipasi Kasus Flu Burung Masuk di Kaltim, Dinkes Perketat Perbatasan Kaltim-Kalsel

Laporan masyarakat yang mudik karena meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, wajib untuk dilakukan. Tujuannya, agar mengantisipasi tindak pidana pencurian.

Sebab dijelaskan polisi berpangkat melati tiga dipundaknya itu, kalau moment lebaran kerap dijadikan waktu bagi para pencuri beraksi. Khususnya menjarah rumah kosong yang ditinggal pemudik.

“Karena pada saat ini, aparat seluruhnya siaga dalam operasi ketupat untuk menjamin keamanan bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan di Kukar, Catut Nama Kasintel Kejaksaan untuk Tipu Wakil Ketua DPRD 

Selain menjaga kondusifitas di pusat keramaian di Samarinda, penjagaan terhadap rumah kosong, dan antisipasi setiap tindak pidana juga merupakan hal pokok yang harus dijaminkan aparat kepada masyarakat.

Selain pengamanan rumah kosong, Ary Fadli juga menuturkan kalau para pemudik sejatinya juga bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat.

“Ya silahkan saja, jika ada masyarakat yang ingin mudik tapi tidak membawa kendaraan pribadi, bisa mendatangi polres atau polsek setempat untuk menitipkan kendaraannya,” pungkasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Kaltim

Di Acara Pisah Sambut Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan Ungkap Ingin Fokus ke Dunia Politik

Kaltim

Wanita di Tarakan Terlibat Keributan di Tempat Hiburan Malam,  Aniaya Pengunjung dengan Gelas Kaca

Kaltim

KPK Lakukan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Lingkup Pemkot Samarinda

Kaltim

BMKG Prediksi Kaltim Akan Dilanda Kemarau di Bulan Agustus Ini, Imbau Warga Tampung Air dan Antisipasi Gagal Panen

Kaltim

Mantapkan Jalan di Kaltim, PUPR Targetkan Ruas Jalan Sebulu Tuntas Tahun Ini

Kaltim

Upaya Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Balikpapan Evaluasi Program Penanggulangan

Kaltim

Pimpin Apel Gabungan, Isran Noor Berpamitan dengan ASN di Kaltim

Kaltim

Seorang Pria di Berau di Terkam Buaya, Ditemukan Tewas 2 Kilometer dari Lokasi Kejadian