Kaltimminutes.co, Samarinda – Pertamina Parta Niaga dihadapkan pada keputusan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang merasa terpanggil untuk menyelesaikan masalah serius dalam suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pertamini di wilayahnya.
Andi Harun menegaskan bahwa penutupan Pertamini menjadi langkah terakhir apabila Pertamina tidak menanggapi serius keluhan mengenai penyaluran BBM karena ini merupakan kewajiban Pertamina untuk turut bertanggung jawab terhadap ketidakpastian suplai BBM di Pertamini.
“Pertamina seharusnya sadar bahwa SPBU yang mereka pasok harus terus beroperasi. Ini bukan hanya masalah penertiban, tapi juga tentang kewajiban perusahaan terhadap masyarakat,”kata Andi Harun pada Kamis (14/12/2023)
Ia mengatakan bahwa Pertamina tampaknya acuh terhadap pelanggaran aturan sendiri, dengan adanya dugaan penyediaan BBM ilegal di sejumlah SPBU.
“Kami berupaya mengatasi permasalahan ini melalui rapat dan diskusi, namun hingga kini, belum ada implementasi tindakan dari pihak Pertamina,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini juga melihat dampak negatif terhadap masyarakat, seperti antrian panjang di SPBU yang menyebabkan masalah lalu lintas dan meningkatnya harga BBM.
“Pertamina seakan menutup mata terhadap realitas ini. SPBU yang tidak mematuhi standar dan berperilaku kurang ajar harus ditertibkan,” tambahnya.
Pilihan terakhir jika permasalahan SPBU yang masih sering terjadi meresahkan masyarakat maka pihaknya akan mengeluarkan surat edaran penutupan Pertamini sebagai langkah ekstrim yang akan diambil jika Pertamina tidak segera mengambil tindakan.
“Kalau ada kewenangan, saya akan tutup hari itu juga. Pertamina harus menghadapi kenyataan bahwa masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan hanya pernyataan,” tandasnya.
(*)