Scroll untuk baca artikel
Ragam

Arsul Sani Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Kini Bukan Lagi Politisi PPP

114
×

Arsul Sani Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Kini Bukan Lagi Politisi PPP

Sebarkan artikel ini
Arsul Sani resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK)

Kaltimminutes.co — Arsul Sani resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

Example 300x600

Penetapan Arsul Sani sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Sebelum dilantik sebagai Hakim MK, Arsul Sani merupakan politisi PPP yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dan anggota Komisi II DPR RI.

Usai dilanti sebagai Hakim MK, Arsul Sani  menagaku telah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan DPR.

Arsul mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sejak akhir tahun lalu. Dia memastikan sudah bukan bagian dari PPP dan DPR.

“Saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota MPR dan DPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember,” kata Arsul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).

“Saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di PPP,” imbuhnya.

Arsul juga melepas profesi advokat. Dia mundur dari jabatan wakil ketua dewan penasihat dewan pimpinan nasional (DPN) Peradi.

Dia juga meninggalkan sejumlah pekerjaan di bidang hukum. Arsul memastikan tidak terlibat lagi dalam proyek-proyek hukum yang pernah ia jalani.

“Meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya juga sudah mengundurkan diri, jadi hari ini semuanya clear-lah,” pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *