Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Atasi Antrean Kendaraan yang Mengular di SPBU, Dishub Samarinda Imbau Penjualan BBM Pertalite Dialihkan di Malam Hari

58
×

Atasi Antrean Kendaraan yang Mengular di SPBU, Dishub Samarinda Imbau Penjualan BBM Pertalite Dialihkan di Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu

Kaltimminutes.co, Samarinda — Antrean kendaraan banyak ditemukan mengular di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini diakibatkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Ini tentu saja  menjadi keluhan tersendiri bagi warga Kota Tepian.

Example 300x600

Bukan saja persoalan kelangkaan BBM, antrean panjangan kendaraan baik roda dua maupun roda empat juga menambah keruwetan lalulintas di Ibu Kota Kaltim.

Hal ini lantas menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 500.11.1/893/100.05.

Surat tersebut memberikan imbauan agar penjualan BBM pertalite dialihkan ke malam hari di seluruh SPBU Kota Samarinda. Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan dan mencegah kebakaran pertamini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa kemacetan di jam sibuk atau siang hari berpotensi menyebabkan pemborosan bahan bakar.

“Operasional kendaraan yang sering melakukan perlambatan percepatan akan membuat boros bahan bakar,” ujarnya saat dihubungi melalui via telepon pada Jum’at (8/12/2023) siang.

Manalu juga menyoroti praktik pengetap penjual pertamini yang menyumbang pada kelangkaan BBM.

“Oknum-oknum pengetap penjual pertamini ketika 4 jam dibuka tidak bisa ambil di SPBU lain,” tambahnya.

Dalam rapat dengan PT Pertamina dan operator SPBU pada 4 Desember 2023, Dishub Samarinda mengimbau untuk menjalankan surat edaran wali kota tahun 2022. Surat tersebut membatasi pembelian pertalite untuk roda dua maksimal Rp 50.000 dan roda empat Rp 300.000, kecuali ojek online.

Manalu menekankan perlunya verifikasi terhadap ojek online untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan.

“Dibuktikan dengan surat pengawasan karena kebanyakan mereka modus, angkut juga demikian dan modus lainnya yang kita tidak ketahui,” ujarnya.

Surat edaran ini diharapkan dapat mereduksi penjualan di pertamini-pertamini di Samarinda.

Sementara masyarakat Samarinda menantikan solusi dari pemerintah, kelangkaan BBM pertalite dan upaya penanganan kemacetan menjadi perhatian utama dalam dinamika keseharian mereka.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *