Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda menilai Sekolah di Kota Tepian masih rawan bencana terutama bencana banjir dan tanah longsor.
“Sekolah kita kan masih rawan bencana yang terutama adalah banjir dan tanah longsor,” Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain ditemui awak media belum lama ini.
Untuk mengatakasi hal tersebut, Sani Berencana mengusulkan pembangunan Sekolah Aman Bencana di Kota Samarinda.
Sekolah aman bencana yang dimaksud adalah sekolah yang menerapkan sarana dan prasarana yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana sesuai standar.
Lebih lanjut ia menyebut pembangunan sekolah tersebut juga memerlukan kerjasama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas, dalam rangka mendata sekolah yang terdampak bencana di Kota Samarinda.
“Untuk pembangunan sekolah aman bencana itu kita memerlukan kerjasama dengan BPBD dan beberapa dinas dalam rangka untuk mendata sekolah-sekolah yang terkena bencana di Kota Samarinda,” ucap Sani.
Sani Bin Husain mengatakan, Perda sekolah aman bencana bukan hanya di Kota Samarinda namun di seluruh wilayah Kalimantan Timur, tidak memiliki perda sekolah aman bencana dan itu harusnya di buat tahun depan, saya akan usulkan itu.
Ia menyebut stidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi untuk mendorong Perda tersebut.
“Ada tiga hal yang diperlukan yaitu, data kemudian tindakan dan sesuatu yang mendorong perda, percuma ada niat tapi tidak di laksanakan,” tegas Sani.
Sesuai aturan yang berlaku Sani akan mengusulkan itu kepada komisi dan fraksi setelah itu ia akan mengusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) dan Bamperda lah yang nanti akan membuat kajian akademiknya.
“Insyallah itu semua akan terlaksana di tahun depan,” ujar Sani (Advertorial)