Home / Advertorial

Senin, 26 September 2022 - 15:25 WIB

Sebut Sekolah Masih Rawan dari Banjir dan Longsor, DPRD Samarinda Bakal Usulkan Pembangunan Sekolah Aman Bencana

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain / HO

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – DPRD Samarinda menilai Sekolah di Kota Tepian masih rawan bencana terutama bencana banjir dan tanah longsor.

“Sekolah kita kan masih rawan bencana yang terutama adalah banjir dan tanah longsor,” Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain ditemui awak media belum lama ini.

Untuk mengatakasi hal tersebut, Sani Berencana mengusulkan pembangunan Sekolah Aman Bencana di Kota Samarinda.

Sekolah aman bencana yang dimaksud adalah sekolah yang menerapkan sarana dan prasarana yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana sesuai standar.

Baca Juga :  Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sebut Butuh Partisipasi Warga untuk Pengawasan

Lebih lanjut ia menyebut pembangunan sekolah tersebut juga memerlukan kerjasama dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas, dalam rangka mendata sekolah yang terdampak bencana di Kota Samarinda.

“Untuk pembangunan sekolah aman bencana itu kita memerlukan kerjasama dengan BPBD dan beberapa dinas dalam rangka untuk mendata sekolah-sekolah yang terkena bencana di Kota Samarinda,” ucap Sani.

Sani Bin Husain mengatakan, Perda sekolah aman bencana bukan hanya di Kota Samarinda namun di seluruh wilayah Kalimantan Timur, tidak memiliki perda sekolah aman bencana dan itu harusnya di buat tahun depan, saya akan usulkan itu.

Baca Juga :  Penyaluran Air Bersih Dinilai Belum Optimal, Dewan Samarinda Soroti Kinerja Perumdam Tirta Kencana

Ia menyebut stidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi untuk mendorong Perda tersebut.

“Ada tiga hal yang diperlukan yaitu, data kemudian tindakan dan sesuatu yang mendorong perda, percuma ada niat tapi tidak di laksanakan,” tegas Sani.

Sesuai aturan yang berlaku Sani akan mengusulkan itu kepada komisi dan fraksi setelah itu ia akan mengusulkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) dan Bamperda lah yang nanti akan membuat kajian akademiknya.

“Insyallah itu semua akan terlaksana di tahun depan,” ujar Sani (Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker, DPRD Samarinda Ingatkan Tetap Taat Prokes

Advertorial

Lubang Galian Tambang Kerap Menyebabkan Korban Jiwa, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Buat Pagar Pengaman

Advertorial

Tinjau Kegiatan Sterilisasi Pasar, Wali Kota Andi Harun Ingin Pertahankan Budaya Pasar Bersih di Samarinda

Advertorial

Jelang Lebaran Harga Daging Sapi Alami Kenaikan, Komisi II DPRD Samarinda Bakal Terus Monitor Harga di Pasaran

Advertorial

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di IKN, Akhmed Reza Fachlevi Sebut Merupakan Hal Positif

Advertorial

Dukung Pembangunan RPH Terpadu, Komisi II DPRD Samarinda Sebut Berpotensi Pada Peningkatan PAD

Advertorial

Paripurna di DPRD Samarinda, Bahas Laporan Reses hingga Pembentukan Pansus Raperda

Advertorial

Renovasi Gedung B DPRD Kaltim Memasuki Tahap Akhir, Sutomo Jabir Dorong Agar Rampung Tahun Ini