Kaltimminutes.co – Audit menyeluruh yang dilakukan Inspektorat Kota Samarinda terhadap sektor perparkiran mengungkap lebih dari sekadar kecurangan.
Temuan rekening pribadi yang digunakan untuk menampung uang parkir oleh oknum juru parkir dan pegawai Dinas Perhubungan Kota Samarinda menjadi sorotan.
“Bayangkan, ada yang sengaja membuka rekening atas nama pribadi hanya untuk menampung setoran uang parkir. Ini bukan lagi pelanggaran kecil,” tegas Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menyampaikan temuannya, Rabu (9/4/2025).
Audit ini merupakan kelanjutan dari inspeksi mendadak yang dilakukan wali kota awal tahun lalu, menyusul kecurigaan adanya kebocoran besar dalam pendapatan dari sektor parkir. Hasil audit itu kini menjadi dasar pemberian sanksi tegas.
Inspektorat tak hanya merekomendasikan pemutusan kerja sama terhadap juru parkir yang terbukti curang, tapi juga mendorong penindakan administratif terhadap pegawai Dishub yang terlibat.
“Semua proses disiplin saat ini sedang berlangsung. Bagi pegawai, sanksinya bisa ringan hingga berat, tergantung tingkat pelanggaran. Dana yang tidak sah juga wajib dikembalikan,” tambah Andi Harun.
Pihaknya menekankan bahwa penindakan akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan secara resmi. Pemerintah juga akan menyampaikan keterangan rinci kepada publik, termasuk nominal kebocoran yang terjadi.
“Yang pasti, ini alarm keras bagi kita semua. Pengawasan harus diperketat. Tidak bisa lagi ada ruang untuk celah seperti ini,” tandasnya.
(Redaksi)