Kaltimminutes.co, Samarinda – Bencana banjir di Mei 2021 kerap terjadi di beberapa daerah di Kaltim.
Bahkan, banjir besar terjadi di 2 daerah, yakni Berau dan Kutim. Menyusul Kukar yang juga terancam musibah yang sama.
Hal ini dapatkan respon dari anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Curah hujan yang tinggi, hingga banyaknya aktivitas tambang ia sebut sebagai beberapa penyebab terjadinya banjir.
“Tak cuma tambang, tapi perkebunan sawit juga,” ucapnya Selasa (25/5/221) lalu.
Untuk itu, ia sampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai perubahan iklim harus didorong lagi.
Karena sudah mencakup seluruh peran masyarakat, perusahaan, instansi bahkan pemerintah.
“Harusnya jalur hijau terutama di hulu-hulu sungai ini ditanami kembali. Cuma sekarang kan kita cuma menghasilakn Perda tidak ada Pergubnya yah tidak bisa diaplikasikan Petunjuk Teknisnya (Juknis),” jelasnya.
Bahkan Sutomo juga tidak memungkiri penyebab banjir karena adanya Deforestasi (aktivitas penebangan hutan) di Kalimantan.
“Contohnya di Wahau. Saya pernah melintasi daerah banjir itu dipenuhi potongan kayu. Artinya apa? Di atas terjadi pembalakan kayu,” kata Sutomo Jabir.
Oleh sebab itu, Sutomo menekankan bahwa perusahaan yang sudah melakukan perusakan lingkungan dengan izin maupun tidak, harus bertanggung jawab dengan kewajibannya melakukan reboisasi dua kali lipat wilayah yang dipergunakan untuk kegiatan kerja.
“Apalagi kalau dia pinjam pakai kawasan hutan. Semua perusahaan sebelum melakukan kerja pasti memiliki aturan yang ketat,” ujar Sutomo.
Atas dasar itu, ia sampaikan Pemerintah Provinsi dalam hal ini harus lebih jeli melihat dan mendata berapa banyak perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur, terutama kegiatan perusahaan di sekitaran sungai. (advertorial)