Kaltimminutes.co – DPRD Kalitm menyoroti banjir di ruas jalan Simpang Kajuq-SP 3, Damai daerah Kajuq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat.
Diketahui, dampak dari banjir tersebut jalan trans Samarinda-Kubar, sehingga berakibat fatal bagi warga dan arus lalu lintas.
Banjir tersebut diduga akibat aktivitas tiga anak perusahaan tambang milik Bayan Group.
“Ini merupakan banjir yang baru pertama kali terjadi di kawasan itu akibat aktivitas dari tiga perusahaan itu. Bahkan ketiga perusahaan tersebut sudah kami panggil mengingat luapan air sangat fatal,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
Guna menanggulangi banjir dikawasan Muara Lawa itu, Ekti Imanuel meminta tiga perusahaan yang diduga menyebabkan banjir segera melakukan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Kami menunggu komitmen perusahaan yang akan memperbaiki gorong-gorong serta pengaspalan untuk penanganan jangka pendek, akibat banjir tersebut,” kata Ekti.
Ia lanjut menegaskan jika hal tersebut tidak dilakukan, maka pihaknya akan membawa permasalahan tersbut ke pemerintah pusat.
“Jika hal tidak dilaksanakan, maka Komisi III DPRD Kaltim akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat,” tegasnya.
DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu memanggil manajemen untuk tindak lanjut dari aduan warga dari media sosial dan penyampaian langsung.
“Kami sudah panggil pihak perusahaan sebagai pemilik kawasan untuk diminta melakukan penanganan segera. Posisi jalan seperti mangkok sehingga jika ada air masuk, otomatis harus di pompa agar bisa ke luar. Ada beberapa poin yang kami minta dalam rapat antara Komisi III dengan tiga perusahaan tersebut,” tegasnya. (Advertorial)