Kaltimmiuntes.co-Samarinda. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar rapat untuk merevisi atau menyusun jadwal kegiatan DPRD Kaltim pada Masa Sidang I Tahun 2020, Rabu (15/1).
Dikatakan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, jadwal kegiatan yang disusun Banmus ini merupakan acuan kerja bagi anggota DPRD Kaltim dalam melaksanakan tugas kedewanan. Sehingga nantinya akan dapat meningkatkan produktivitas kerja menjadi lebih baik.
Ia berharap, penyempurnaan jadwal dewan tersebut bisa menjadi acuan seluruh anggota dewan untuk bekerja lebih maksimal. “Revisi jadwal ini nantinya menjadi dasar bagi 55 Anggota DPRD Kaltim menyelesaikan tugas kedewanan ,” ujar Politkus Golkar ini.
Ada beberapa poin-poin yang direvisi dalam rapat tersebut diantaranya soal jadwal rapat kerja komisi dan rapat paripurna yang direvisi terkait waktu pelaksanaannya, juga mengenai jadwal kunjungan kerja yang mengalami perubahan dalam waktu kunjungannya.
Selanjutanya Makmur HAPK mengatakan, agenda disusun berdasarkan prioritas kerja. Hal ini demi menjamin tidak adanya jadwal kerja yang akan bentrok di kemudian hari, sehingga harus meninggalkan salah satu agenda. Juga kembali ditegaskan, seluruh anggota wajib menjalankan jadwal ini karena memang sudah sesuai dengan tata tertib dewan.
“Saya berharap, seluruh anggota DPRD Kaltim menjalankan tugas mereka dengan serius demi menjamin kepentingan masyarakat Kaltim lebih baik ke depan,” kata Makmur.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Muhammad Samsun, Wakil Ketua Sigit Wibowo, dan sejumlah anggota diantaranya Safuad, Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Baharuddin Demmu, Marthinus, Puji Setyowati, Siti Rizky Amalia, Hasanuddin Mas’ud, Nidya Listiyono, dan Ananda Emira Moeis serta Sekwan dan beberapa pejabat struktural.(*)