Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Bantuan Sosial Pemprov Kaltim untuk Disabilitas hingga Janda Veteran, Segini Nominalnya

53
×

Bantuan Sosial Pemprov Kaltim untuk Disabilitas hingga Janda Veteran, Segini Nominalnya

Sebarkan artikel ini
Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, saat menyalurkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas, veteran, hingga janda veteran di Kaltim / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Pemprov Kaltim kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Kaltim, pada Senin (5/12/2022).

Bantuan sosial itu diserahkan oleh Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, kepada 7.951 orang penyandang disabilitas.

Example 300x600

Tiap penyandang disabilitas mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per orang.

Selain itu, bantuan sosial juga disalurkan kepada 181 orang veteran, senilai Rp2 juta orang. 302 janda veteran, senilai Rp1,5 juta/orang. 91 lembaga kesejahteraan sosial anak dan 8 lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia.

Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, memaparkan bantuan sosial terencana yang diberikan kepada masyarakat Kaltim jumlah totalnya Rp14,682 miliar.

“Rincian penyandang disabilitas sebanyak Rp7,951 juta, veteran Rp362 juta, janda veteran Rp453 juta, hingga lembaga kesejahteraan sosial anak Rp4,861 miliar, lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia Rp1,055 miliar,” kata Andi Ishak, saat perayaan Hari Disabilitas Internasional 2022 tingkat Provinsi Kaltim.

Andi berharap, bantuan sosial yang diberikan Pemprov Kaltim, dapat bermanfaat bagi warga Kaltim, yang membutuhkan.

“Semoga bantuan sosial terencana ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk penerima bantuan,” jelasnya.

Sementara itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyebut peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember, jadi momen memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas agar bisa bekerja, berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kalimantan Timur.

“Kami selaku pemerintah daerah terus memfasilitasi agar mereka mendapatkan kemudahan sesuai disabilitas yang mereka sandang. Termasuk bantuan sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas,” ungkapnyam

“Kita harapkan perusahaan-perusahaan juga menyalurkan dana CSR-nya secara khusus untuk penyandang disabilitas,” tegasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *