Home / Ragam

Kamis, 5 Oktober 2023 - 19:43 WIB

Banyak Baliho yang Terpasang Tak Sesuai Aturan, Andi Harun Perintahkan OPD Terkait Lakukan Penertiban

Wali  Kota  Samarinda Andi Harun

Wali Kota Samarinda Andi Harun

Kaltimminutes.co, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun perintahkan pihak pekerjaan Umum, Satpol PP untuk menertibkan  baliho yang masih melanggar aturan.

Hal ini disampaikan oleh Andi Harun saat melakukan peninjauan di Jalan Jelawat Otto Iskandardinata pada Rabu (4/10/2023).

Sebab saat ini masih ditemukan baliho bertebaran di Kota Samarinda yang masih melanggar aturan.

Ia mengatakan bahwa masih ada baliho yang melanggar peraturan seperti yang sering dilihat bagian bawah tiang tidak melewati bahu jalan namun bagian atasnya masih melewati batas jalan.

“Contohnya di Jalan Agus Salim banyak sekali, saya sudah mengerahkan pihak PU untuk membongkar semua ini agar tidak lagi orang mengenal kota Samarinda sebagai kota spanduk, kota baliho, yang tidak mengakal ngakali peraturan,” kata Andi Harun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Ibu Muda Pembuang Bayi di Samarinda Seberang, Ini Motif Pelaku 

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penataan dan Pembenahan Kota Samarinda agar bisa menjadi lebih baik lagi.

“Kita pelan-pelan ini semua dukungan seluruh masyarakat mudah-mudahan kegiatan penataan dan pembenahan kota Samarinda ini menjadi lebih baik,” ucapnya.

Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 34 tahun 2023 tentang perubahan atas perwali nomor 12 tahun 2020 tentang penyelenggaraan, perizinan dan penataan reklame.

“Kita sama sekali tidak ingin memberatkan dan prinsipnya akuntabel transpsran dan berkeadilan meskipun algaka dipasang ditempat yang benar, tapi tak ada barkotnya berarti tidak ada izinnya,” kata Andi Harun.

Baca Juga :  Kembali Beraksi, Seorang Residivis Dibekuk Polsek Samarinda Seberang

Ia menyebutkan bahwa Perwali Kota Samarinda sudah sangat bagus dalam rangka menata kelola perizinan rekalme.

“Nantinya akan ada reklame yang resmi itu memiliki barcode dan harus membayar retribusi pajak,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa nantinya retribusi pajak akan digunakan untuk masyarakat, ia berharap kepada seluruh partai politik bisa bekerja sama agar tidak memasang baliho sembarangan dan bisa memasang  ditempat yang sudah resmi.

“Bukan untuk memberatkan agar kita punya kota yang terus tumbuh menuju kota metropolitan, kalau kita tidak urusi dengan baik dan tidak konsisten dalam menata kota pasti akan tumbuh sembarangan dan tidak tertata,semua ini agar kota nyaman dan aman,”pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Penyelenggara Pilkada Diminta Tegas Jika Ada Pelanggaran, Ini Deteksi Dini Oleh Pihak Kepolisian

Ragam

Kejar Target Pembahasan, Banggar DPRD Kaltim Bahas Anggaran hingga Larut Malam

Politik

Rilis Survei JIP di 5 Daerah Pemilihan di Samarinda, Paslon Andi Harun-Rusmadi Unggul di Seluruh Dapil

Ragam

Waduh!! Mobil Pickup Tiba-tiba Terbakar Saat Menanjak di Jalur Gunung Sampah

Ragam

Mahasiswa Universitas Balikpapan Deklarasi Pemuda Lintas Agama

Ragam

DPRD Balikpapan Waspadai Varian Omicron, Minta Masyarakat Jaga Protokol Kesehatan 

Ragam

Bangunan Liar di Pasar Merdeka Ditertibkan, Lahan Bekas Pembongkaran Jadi Lahan Parkir

Ragam

Soal Kunjungan Kerja Jokowi ke Lokasi IKN, Pemprov Kaltim Sebut Belum Ada Jadwal Resmi dari Pusat