Scroll untuk baca artikel
Ragam

Bareskrim Polri Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan

73
×

Bareskrim Polri Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Kaltimminutes.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri akan kembali diperiksa Bareskrim Polri.

Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Example 300x600

Pemeriksaan ini dalam kapasitas Firli Bahuri sebagai tersangka dan akan berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis (21/12/2023).

“(Firli kembali diperiksa) Kamis besok,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Rabu (20/12/2023).

Sayangnya, Arief  tidak memberikan informasi lebih lanjut soal fokus pemeriksaan Firli besok.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa dua kali sebagai tersangka, yakni pada 1 dan 6 Desember 2023. Selain itu, ia juga pernah diperiksa sebagai saksi sebanyak 2 kali.

Adapun ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL pada 22 November 2023.
Firli Bahuri sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *