Home / Hukrim

Sabtu, 23 September 2023 - 16:22 WIB

Bekuk Dua Kurir Pengedar Narkoba, Polres Kubar Amankan 55 Poketan Sabu

Ilustrais pengedar narkoba ditangkap

Ilustrais pengedar narkoba ditangkap

Kaltimminutes.co – Perang melawan peredaran narkoba terus dikumandangkan jajaran kepolisian di seluruh penjuru nusantara.

Tak terkecuali yang ada di hulu Sungai Mahakam. Seperti penggagalan peredaran puluhan poket sabu yang berhasil dilakukan jajaran Satreskoba Polres Kutai Barat pada Selasa (19/9/2023) kemarin.

Dijelaskan Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Resnakoba AKP Wawan Gunawan sebelum hari penangkapan, jajarannya lebih dulu mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya upaya peredaran narkoba.

Berbekal informasi itu, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan lapangan. Hasilnya, dua pelaku bernama DGF (26) dan S (32) yang diringkus di pinggir Jalan Kampung Belempung, Kecamatan Sekolaq Darat.

“Kami amankan kedua pelaku saat berada dipinggir jalan dan saat digeledah ditemukan barang bukti berupa puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar,” ucap Wawan Gunawan, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga :  Visual Terbaru dan Video Promosi Perdana Seitokai Yakuindomo Movie 2 Dipublikasikan

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 55 poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening dengan berbagai ukuran.

“Kami amankan 30 paket (sabu) seharga Rp 300.000 dan 20 paket harga Rp 500.000, juga satu buah plastik klip ukuran kecil warna bening yang terdapat tulisan 5 paket harga Rp 1.000.000,” bebernya.

Selain poketan sabu bernilai puluhan juta, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa satu timbangan warna silver, satu buah bekas kotak timbangan, satu buah bubble wrap warna pink, satu buah kotak bertuliskan suku cadang tiga berlian warna coklat, dan dua unit smartphopne.

Baca Juga :  PT Jasa Marga Segera Siapkan Rambu Lalu Lintas Tol Balsam, Seksi 1 dan 5 Ditarget Rampung Jelang Idulfitri

“Kami juga amankan satu unit sepeda motor Honda Scoppy,” tambahnya.

Meski telah diamankan, penyelidikan polisi terhadap dua pelaku pengedar puluhan paket narkoba itu masih terus dilanjutkan.

Diakhir, Wawan Gunawan juga tak lupa berpesan agar masyarakat tidak terjerumus kepada penggunaan barang terlarang.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kutai Barat agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkoba maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran Narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Jadi Buronan Kejaksaan, Seorang Pria Diamakan Polresta Samarinda Terkait Kasus Narkoba

Hukrim

Pemuda Pingsan Diamuk Massa, Diduga Hendak Maling Dompet di Jalan Grilya

Hukrim

Minta Uang ke Warga yang Ditilang, Polisi Diamuk Massa

Hukrim

Pria di Samarinda Didakwa 1,6 Tahun Penjara, Diduga Gelapkan Kendaraan Sewaan

Hukrim

Dalami Kasus Dugaan yang Menjerat Terbit Rencana, KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Judi Online di Bontang dan Kukar, Begini Kronologi Penangkapannya

Hukrim

Kasus Eskpor Minyak Sawit Mentah, Dirjen Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka

Hukrim

Tiga Pengedar 2,7 Kg Sabu Diamankan Polres Tarakan, Dua Pelaku Lainnya Masih Diburu