Advertorial

Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025, Wali Kota Samarinda Cegah Praktik Kecurangan Penerimaan Murid Baru

99
×

Bentuk Tim Pengawas SPMB 2025, Wali Kota Samarinda Cegah Praktik Kecurangan Penerimaan Murid Baru

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI - Wali Kota Samarinda, Andi Harun membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan langkah tegas dalam memperkuat integritas sistem pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi mengumumkan pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, yang diklaim sebagai wujud komitmen nyata melawan praktik-praktik curang dalam proses penerimaan siswa.

Dalam konferensi pers yang digelar di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda pada Senin (2/6), Andi Harun menandatangani Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-KS/5/2025 sebagai dasar hukum pembentukan tim tersebut.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh dipandang sebagai agenda tahunan biasa, tetapi sebagai langkah strategis menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik.

“SPMB 2025 bukan hanya urusan teknis tahunan. Ini menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik. Makanya, kita bentuk tim pengawas untuk menjamin tidak ada lagi celah untuk praktik kecurangan,” tegas Andi Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi nasional yang dilakukan berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil evaluasi itu menunjukkan bahwa sektor pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan siswa baru, masih menjadi titik rawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Selama ini, sektor pendidikan masih menjadi titik rawan. Kita ingin memastikan SPMB tahun ini bebas dari KKN dan berpijak pada sistem yang adil dan profesional,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Pemkot Samarinda juga membuka jalur pengaduan publik bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses SPMB. Laporan bisa dikirimkan melalui:

Meski terbuka, Andi Harun mengingatkan masyarakat agar laporan yang disampaikan berbasis bukti kuat.

“Silakan lapor jika ada indikasi pungli di sekolah. Tapi ingat, bukan fitnah. Harus ada evidence, baik langsung maupun tidak langsung. Kita ingin memperbaiki sistem, bukan memburu-buru orang,” katanya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pelaksanaan pendidikan yang bersih, adil, dan berintegritas di Samarinda. Dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui pengawasan dan pelaporan, Pemkot yakin sistem penerimaan siswa yang profesional bisa benar-benar terwujud.

“Kita tidak ingin masa depan anak-anak Samarinda dibentuk oleh sistem yang tidak baik. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keadilan,” pungkas Andi Harun.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *