Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Berantas Peredaran Narkoba, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Turut Berperan

59
×

Berantas Peredaran Narkoba, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Turut Berperan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Kaltimminutes.co, Samarinda – Pencegahan terhadap peredaran narkotika terus disuarakan oleh DPRD Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti meminta peran aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran obat terlarang itu.

Example 300x600

Dalam imbauannya itu, Sri mengaku kalau pemberantasan narkoba sejatinya juga memerlukan peranan masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus narkotika kepada aparat berwajib.

“Sebagai pelopor, jangan takut untuk melaporkan. Ini langkah mempertahankan keluarga kita dari bahaya narkoba, penggunaan narkoba bisa dicegah dengan cara apapun,” ucap Sri, Rabu (12/10/2022).

Hal tersebut Sri sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap di ruang rapat Mangkupalas, Balai Kota Samarinda.

Ia mengatakan dalam rapat koordinasi itu membahas persoalan narkotika di Kota Tepian. Melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020, tidak terlepas dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Itu semua sudah tertuang dalam Inpres, Perpres, PP hingga ke Perda. Semuanya telah memiliki payung hukum,” pungkasnya.

Lebih jauh, Sri mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menyiapkan anggaran dalam penanggulangan narkotika sesuai Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) nomor 84/2022.

“Kita mendukung semua program Pemkot untuk P4GN, bukan hanya sekedar rapat tetapi di sisi lain terhambat dengan anggaran. Semuanya harus kerja sama dalam menegakkan Perda dan Perwali yang berlaku,” uajarnya. (Advetorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *