Home / Hukrim

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:00 WIB

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Muara Wahau Amankan Seorang Pengedar  dengan Barang Bukti 26,31 Gram Sabu

Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap / midor.co

Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap / midor.co

Kaltimminutes.co, Kutim – Genderang perang melawan peredaran narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur. Teranyar, di awal tahun 2023 ini, Polsek Muara Wahau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan itu berbuntut dengan diamankannya seorang pria bernama DT (40) di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur pada Jumat (6/1/2023) kemarin.

Dari tangan DT, polisi mengamankan 10 poket sabu dengan berat total 26,31 gram brutto. Dijelaskan Kapolsek Muara Wahau, Iptu Satria Yudha kalau pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kronologi Sopir di Balikpapan Tewas di Ujung Badik Temannya, Berawal dari Cekcok Mulut

“Kemudian dilakukanlah penyelidikan tim dilapangan yang dibantu jajaran Satreskoba Polres Kutim dan sekira pukul 19.35 Wita tim berhasil mengamankan pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba,” ucap Satria, Selasa (10/1/2023).

Setelah diamankan petugas, DT seketika tak berdaya dan mengakui semua perbuatanya. Dari hasil penggeledahan badan pula ditemukan 10 bungkusan narkoba siap edar.

Baca Juga :  Suami Terlibat Perkelahian, Istri yang Datang Melerai Justru Terkena Sabetan Senjata Tajam

“Kami juga amankan satu buah timbangan digital dan barang lainnya,” tambahnya.

Meski mengaku kalau dirinya berperan hendak mengedarkan narkoba, namun DT belum memberikan keterangan pasti kalau barang tersebut hendak diedarkan di mana dan di dapat dari siapa.

“Sekarang yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di polsek,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Kasus Tembang Emas Ilegal Briptu Hasbudi, KPK Ikut Turun Tangan 

Hukrim

Gelar OTT, KPK Amankan Bupati Pamelang dan Sita Sejumlah Uang

Hukrim

Mangkir dari Panggilan Polisi, Seorang Wanita Pemberi Izin Penambangan Emas Ilegal Dibekuk Polda Kaltara

Hukrim

Kasus Meme Stupa Roy Suryo, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Hukrim

Sakit Hati Karena Diputus, Seorang Pemuda di Berau Nekat Sebar Foto dan Video Persetubuhan dengan Sang Kekasih

Hukrim

Kasus Korupsi Ekspor Lobster, Sekretaris Pribadi Istri Edhy Prabowo Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Hukrim

Pegawai Kemenkumham Dikeroyok OTK, Kini Masih Diselidiki Polisi

Hukrim

Kata Kuasa Hukum: Tiga Hari Usai Penembakan, Rp 200 Juta Uang dari Rekening Brigadir J Mengalir ke Tersangka