Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

BPK Kaltim Serahkan Dokumen Temuan Kinerja dan Kepatuhan, Pemprov Bakal Tindaklanjuti

48
×

BPK Kaltim Serahkan Dokumen Temuan Kinerja dan Kepatuhan, Pemprov Bakal Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Agus Priyono, Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim, serahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan 2022 kepada Pemprov Kaltim.

Penyerahan LHP kinerja dan kepatuhan 2022, dilakukan oleh Agus Priyono, Kepala BPK Kaltim, Senin (26/12/2022).

Example 300x600

Tujuan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan, guna memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.

Beberapa catatan diberikan oleh BPK Kaltim, salah satu fokusnya yakni pelaksanaan dan pemanfaatan percepatan implemantasi kebijakan satu peta serta pemanfaatan implementasi E-Payment dan E-Katalog di Kalimantan Timur, yang dinilai belum efektif.

“Output dari pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pengadaan Barang Jasa (PBI) belum sepenuhnya dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menurunkan risiko korupsi,” kata Agus, Senin (26/12/2022).

Tidak hanya Pemprov Kaltim, BPK juga memberikan rekomendasi kepatuhan kepada Paser, Berau, dan Bontang.

Kontinuitas dan cakupan pelayanan Perumda Tirta Taman Bontang belum sesuai standar sehingga visi dan misi Perumda untuk memberikan pelayanan air selama 24 jam setiap hari kepada masyarakat belum tercapai,” lanjutnya.

BPK RI akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.

“Kami memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat membawa perbaikan apabila ditindaklanjuti dengan baik dan sungguh-sungguh. Tindak Lanjut atas hasil rekomendasi disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima,” tegasnya.

Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, menegaskan akan melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Kami akan melaksakan tindak lanjuti hasil psmeriksaan ini. Mudah-mudahan sebelum 60 hari, sudah selesai,” ungkapnya.

Selanjutnya Gubernur Kaltim akan berkoordinasi dengan OPD terkait dan inspektorat guna menindaklanjuti temuan BPK.

“Kalau ada hal-hal yang disebutkan seperti tadi, pengelokaan air bersih tentu bisa lebih cepat. Semoga ini bisa diselesaikan sebelum waktunya,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *