Home / Ragam

Kamis, 14 September 2023 - 17:39 WIB

BPKAD Kota Samarinda Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Kawasan Citra Niaga

BPKAD Kota Samarinda bersama dengan jajaran  Satpol PP,  dan DLH saat melakukan pembongkaran ruko

BPKAD Kota Samarinda bersama dengan jajaran Satpol PP, dan DLH saat melakukan pembongkaran ruko

Kaltimminutes.co, Samarinda — Bangunan tak berizin di kawasan Citra Niaga Samarinda ditertibkan.

Penertiban ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda dengan bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Penertiban kali ini dilakukan dari salah satu bangunan yang ada di Jalan Panglima Batur, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah menjelaskan tentang alasan pihaknya melakukan penertiban bangunan tersebut karena berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga :  Walhi Desak Elon Musk Batalkan Niat Investasi Nikel di Indonesia, Ini Alasannya

“Untuk secara keseluruhan itu diperkirakan ukuran bangunan ini sekitar 10×14 meter, dan disini juga termasuk dalam akses jalan masuk ke RTH,”jelasnya.

Diketahui ada salah satu toko sepeda yang merupakan jalan masuk RTH dan nantinya BPKAD akan melakukan pembongkaran,untuk saat ini pihak pemilik ruko meminta waktu untuk melakukan pemindahan barang-barangnya.

“Meminta waktu selama satu minggu kepada pemilik toko untuk mengosongkan atau mengangkut ratusan sepeda yang terdapat pada ruangan sebelum akhirnya dibongkar,”ucapnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS - Satu PDP Berau dari Klaster Ijtima Gowa Dinyatakan Positif Covid-19

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dibelakang bangunan toko sepada juga terdapat ada bangunan yang tidak digunakan berukuran 3×5, dan pihak BPKAD melakukan pembongkaran.

“Sementara lahan RTH yang dijadikan gudang sepeda dan bangunan kecil yang merupakan akses jalan yang saat ini kami bongkar tidak memiliki dokumen resmi,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa untuk saat ini pemerintah akan terus melakukan dan mengembalikan fungsi dari RTH.

“Kami dari BPKAD bersama rekan lain akan melanjutkan pembongkaran gedung secara keseluruhan,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

45 Pelamar Seleksi 7 JPT Pratama Lakukan Tes Kesehatan, Terkonfirmasi Positif Covid-19 Lakukan Tahapan Seleksi Secara Virtual

Ragam

Deretan Kepala Daerah di Kaltim yang Berurusan dengan KPK, Terbaru Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud 

Ragam

Dianiaya Bawahannya dengan Senjata Tajam, Kondisi Prajurit TNI di Balikpapan Mulai Membaik Usai Dirawat

Ragam

Angkut Sampah Saat Idulfitri, DLH Samarinda Kesulitan Penuhi Kebutuhan Operasional BBM Solar

Ragam

Kaltim Kekurangan Stok Dosis Vaksin, Isran Noor Minta Kemenkes RI Lakukan Ini

Ragam

Kegiatan Bersih-bersih Sungai Karang Mumus, Andi Harun Sebut Akan Dilakukan Setiap Bulan

Ragam

Isran Noor Berkelakar, Sebut Corona Tidak Mau Masuk Indonesia Karena Birokrasinya Susah

Ragam

SKK Migas Gelar Forum Kapnas Area Kalsul untuk Memenuhi Kebutuhan Energi di IKN