Kaltimminutes.co – Pemerintah akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025, dengan skema yang sedikit berbeda dari masa pandemi Covid-19. Tak hanya menyasar pekerja berupah rendah, BSU kali ini juga menyentuh kalangan guru honorer kelompok yang selama ini kerap luput dari jangkauan program perlindungan sosial.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (24/5/2025). Menurutnya, pemerintah berupaya menyasar kelompok paling rentan yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi pasca pandemi dan belum pulih sepenuhnya.
“BSU akan diberikan kepada pekerja yang upahnya maksimal Rp3,5 juta serta guru honorer. Ini bagian dari kebijakan untuk meningkatkan daya beli dan mendorong ekonomi nasional,” ungkap Airlangga, dilansir dari Kompas.com.
Jika pada masa pandemi nilai BSU mencapai Rp600 ribu per bulan, maka pada BSU Juni 2025 jumlahnya akan lebih kecil. Airlangga belum menyebutkan nominal pasti yang akan diberikan, namun ia memastikan peluncuran akan dilakukan pada 5 Juni 2025 bersamaan dengan sejumlah stimulus lainnya.
“Tidak, (besarannya) lebih kecil dari Rp600 ribu,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Meski begitu, pemerintah menilai jumlah tersebut masih relevan untuk menambah daya beli masyarakat, terutama di tengah inflasi dan tekanan harga bahan pokok.
Peluncuran BSU dilakukan berdekatan dengan masa libur sekolah dan pembayaran gaji ke-13, dua momentum yang dinilai strategis untuk mengerek konsumsi rumah tangga. Pemerintah berharap, bantuan ini bisa menjadi penyokong bagi keluarga berpendapatan rendah agar tetap produktif dan tidak mengalami penurunan kualitas hidup.
“Stimulus yang akan diluncurkan pada 5 Juni diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat. Kita harus manfaatkan momen libur sekolah dan gaji ke-13 secara maksimal,” tegas Airlangga.
BSU termasuk dalam 6 Paket Stimulus Konsumsi Domestik yang tengah difinalisasi pemerintah. Selain BSU dan dukungan bagi guru honorer, kebijakan lain mencakup diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya, subsidi energi, insentif transportasi, dan perluasan program bantuan sosial lainnya.
Airlangga menjelaskan bahwa strategi ini penting mengingat pada Triwulan II 2025, tidak terdapat hari besar keagamaan seperti Lebaran atau Natal yang biasanya mendorong lonjakan konsumsi.
“Kami ingin menjaga agar pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tetap berada di kisaran 5 persen,” imbuhnya.
Di sisi lain, sejumlah ekonom dan pengamat kebijakan publik mengingatkan pemerintah agar penyaluran BSU tepat sasaran. Pengalaman masa lalu menunjukkan adanya potensi penerima ganda atau pekerja tidak layak yang menerima bantuan karena lemahnya data verifikasi.
Pemerintah pun memastikan bahwa kriteria penerima BSU tetap mengacu pada data aktif BPJS Ketenagakerjaan, belum menerima program bansos lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
(Redaksi)