Pariwara

Bukan Soal Anggaran, Pemkot Terkendala Lokasi untuk Kantor Lurah Karang Mumus

63
×

Bukan Soal Anggaran, Pemkot Terkendala Lokasi untuk Kantor Lurah Karang Mumus

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARAI - Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditanya soal keluarahan permanen Karang Mumus (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Meski anggaran tersedia, pembangunan kantor permanen Kelurahan Karang Mumus di Kota Samarinda tak kunjung terlaksana. Wali Kota Andi Harun mengungkap bahwa kendala utama bukan pada dana, melainkan keterbatasan lahan sesuai ketentuan tata ruang dan administrasi wilayah.

“Kalau kita maunya sih satu tahun langsung bangun semua. Tapi kita tidak bisa membangun sekaligus bukan karena tidak ada uang,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah sejak dua tahun lalu mencari lokasi yang representatif dan legal secara administratif untuk Kelurahan Karang Mumus. Namun hingga kini belum ada lokasi yang memenuhi kriteria tersebut.

“Sejak Ibu Anis menjadi Camat sampai Pak Joshua sekarang, kita terus mencari. Masalahnya, lahan itu harus berada di wilayah administrasi Karang Mumus. Tidak banyak alternatif tempat ada satu lokasi tapi harganya Rp25 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun dana tersedia, pemerintah tidak bisa sembarangan membeli lahan dengan harga di atas standar yang telah ditetapkan.

“Uangnya ada tapi apakah kita mau memaksa beli harga yang tidak sesuai ketentuan? Tidak mungkin. Resiko hukumnya tinggi,” katanya.
Ia menekankan bahwa selama masa jabatannya pembangunan kantor kelurahan terus berjalan secara bertahap.

“Tidak pernah ada dalam satu tahun APBD kita tidak membangun kantor kelurahan,” ujarnya.

Tahun ini, dua kantor kelurahan telah dibangun termasuk Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Mangkupalas.

Ia juga menjelaskan anggapan bahwa pemerintah kota abai terhadap kebutuhan masyarakat Karang Mumus.

“Kritik dan masukan dari masyarakat sangat kami hargai tapi perlu dijelaskan, proses pembangunan butuh kesabaran dan kehati-hatian,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan memanfaatkan aset pemerintah yang sudah ada, Andi Harun menyatakan bahwa opsi itu terbentur oleh batasan wilayah administratif.

“Kalau mau gratis, ada lokasi di Citra Niaga tapi itu di luar wilayah Karang Mumus. Kita harus patuh pada aturan,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa kantor lurah permanen untuk Karang Mumus tetap menjadi prioritas.

“Pasti akan berdiri kita hanya menunggu tempat yang cocok yang sesuai aturan dan tentunya aman dari risiko hukum,” pungkasnya.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *