Home / Hukrim

Rabu, 4 Januari 2023 - 20:40 WIB

Cabuli Remaja Sekolah di Samarinda, Seorang Oknum Ojol Ditangkap Polisi dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Ilustasi pelaku pembunuhan ditangkap / Foto: HO

Ilustasi pelaku pembunuhan ditangkap / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Usai viral peristiwa remaja laki-laki yang dicabuli seorang oknum tukang ojek online setelah pulang sekolah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (3/1/2023), kini dikabarkan kalau pelaku telah diamankan petugas kepolisian.

Hal itu diungkapkan, Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordhianto saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (4/1/2023). Kata Noordihanto, pelaku sejatinya sudah diamankan penyidik tak lama pasca kejadian.

“Benar sudah diamankan kemarin. Sekarang sudah ditetapkan tersangka,” ucap Noordhianto melalui telepon selulernya.

Lanjut dijelaskannya, bahwa pelaku resmi ditahan penyidik berdasarkan sejumlah alat bukti yang dikumpulkan. Seperti pengakuan korban, pakaian saat kejadian, hingga motor oknum ojol yakni Yamaha Jupiter Z bernopol KT 2576 WG warna hitam.

Baca Juga :  Terjatuh Usai Alami Kecelakaan, Pencuri Pistol Polisi Dibekuk di Jayapura

“Untuk barang bukti yang kami amankan itu ada sepeda motor milik pelaku, dan pakaiannya yang digunakan saat beraksi,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanya lebih jauh mengenai motif perbuatan pelaku terhadap korban, Noordhianto masih belum bisa memaparkannya. Sebab hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intens oleh anggota penyidik Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.

“Untuk motifnya masih kita dalami lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum ojol diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang siswa berusia 17 tahun yang baru saja hendak pulang sekolah usai menjalani aktivitas di sekolah, pada Selasa (3/1/2023) kemarin sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca Juga :  Wali Kota Andi Harun Buka Samarinda Street Food Festival, Harap Bisa Menjadi Ajang Promosi UMKM

Saat itu, pelaku disebut menghampiri korban dan menawarkan diri untuk mengantarkan remaja tersebut pulang. Namun saat melintasi Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, oknum ojol malah meraba-raba kemaluan korban sembari menyetir kendaraannya.

Usai melakukan tindakan tak senonoh itu kepada korban, pelaku lalu menurunkannya di Jalan Ahim. Setelah itu korban kemudian mengadukan kejadian itu ke orang tuanya dan melaporkan ke Polsek Sungai Pinang untuk diproses lebih lanjut.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Berawal dari Minta Rokok, Lima Orang di Tarakan Keroyok Seorang Remaja

Hukrim

Asik Jalan-jalan Pakai Motor Curian, Pemuda Diciduk Polisi di Samarinda

Hukrim

 Cabuli Bocah 7 Tahun, Om Galon di Samarinda Rayu Korban dengan Uang Rp 5 Ribu

Hukrim

Cegat Para Pembalap Liar, Polisi Amankan Pria yang Membawa Narkoba

Hukrim

Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh, Ratusan Mahasiswa Berpotensi Jadi Tersangka

Hukrim

Lakukan Aksi Bobol Rumah di Samarinda, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Sungai Kunjang

Hukrim

Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pembantu Rumah Tangga di Balikpapan Tega Aniaya Anak Majikan

Hukrim

Bikin Ineks Sendiri dengan Bahannya Obat Nyamuk Campur Tepung dan Cairan Sabu, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Mengaku untuk Kurusin Badan