Kaltimminutes.co, Samarinda – Guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya, warga Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, melarang pendatang masuk di kawasan permukiman mereka.
Pelarangan tersebut tertuang dalam spanduk yang dibentangkan warga di depan Gang 2, RT 20, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.
Mahli, Ketua RT 20 Kelurahan Baqa, menjelaskan merebaknya kasus Covid-19, khususnya di Kecamatan Samarinda Seberang, seperti yang tersebar di media sosial (medsos) membuat warga Gang 2 merasa resah. Oleh karena itu, warga berembuk dan menyepakati agar pendatang dilarang masuk kawasan mereka sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
“Apa yang kami lakukan bersama warga melarang pendatang masuk gang, semata-mata membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Mahli.
Untuk menjaga agar pendatang tidak masuk gang, lanjut Mahli, warganya secara bergantian melakukan penjagaan, selain itu berkat swadaya juga telah membeli alat penyemprot dan menyediakan handsanitizer untuk warga dan keluarga yang berkunjung.
“Sementara jam jaga kita mulai pukul 08.00 wita sampai pukul 23.00 wita dan sudah kita berlakukan sejak Senin kemarin. Kita harapkan masyarakat dapat dimaklumi. Ini demi kepentingan kita semua guna bersama-sama dalam meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rkm//)