Hukrim

Cegah Kekerasan terhadap Anak, Pelajar SMA Negeri 2 Bontang Raih Juara I Duta Hukum 2025

61
×

Cegah Kekerasan terhadap Anak, Pelajar SMA Negeri 2 Bontang Raih Juara I Duta Hukum 2025

Sebarkan artikel ini
FOTO : Koordinator Intelijen Kejati Kaltim, Muhandas Ulimen didampingi Kasi Penkum, Tony Yuswanto bersama para siswa duta pelajar sadar hukum di Bontang. (IST)

Kaltimminutes.co – Kesadaran hukum generasi muda tak lagi sekadar wacana. Dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 tingkat Kota Bontang, sembilan tim pelajar SMA/SMK/MA/SLB menampilkan gagasan segar dan kritis, mulai dari isu kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga upaya remaja melawan korupsi.

Digelar pada Kamis (12/6) di Aula SMA Negeri 1 Bontang, kegiatan ini mempertemukan pelajar-pelajar pilihan dari berbagai sekolah menengah atas se-Bontang. Tiap tim terdiri dari dua siswa, laki-laki dan perempuan, yang menyusun dan mempresentasikan karya tulis bertema hukum. Proses seleksi dilakukan ketat oleh panitia, dengan pendampingan dari guru serta pihak Kejaksaan Negeri Bontang.

Koordinator Intelijen Kejati Kaltim, Muhandas Ulimen, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan pelajar dalam menginternalisasi nilai hukum di lingkungan mereka.

“Dengan adanya Duta Pelajar Sadar Hukum, diharapkan mereka jadi pionir ketertiban dan agen perubahan sosial,” katanya.

Tampil menonjol, tim SMA Negeri 2 Bontang keluar sebagai juara pertama lewat karya “Upaya Mencegah dan Meminimalisir Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”, yang disajikan Arfanly Christ Immanuel Sampouw dan Nur Amelia Putri. Karya mereka menyoroti peran remaja dalam menciptakan ruang aman lewat pendekatan Role and Roll dan Fearless Voice.

Juara kedua diraih SMA Negeri 1 Bontang dengan kampanye anti-narkoba bertajuk “SATU HATI”, sementara peringkat ketiga kembali direbut SMA Negeri 2 Bontang dengan karya bertema pemberantasan korupsi melalui pendekatan seni dan literasi bertajuk “Gempak Seniman”.

Para pemenang memperoleh hadiah berupa uang pembinaan, yakni Rp 4.500.000 untuk Juara I, Rp 3.500.000 untuk Juara II, dan Rp 2.500.000 untuk Juara III dengan total hadiah senilai Rp 10,5 juta dibagikan kepada para pemenang, ditambah piagam dan plakat. Mereka akan mewakili Bontang ke ajang serupa tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih dari sekadar lomba, kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi bagi remaja untuk menafsirkan hukum sebagai bagian dari kehidupan sosial, bukan sekadar ranah sanksi. Komitmen edukatif ini menjadi jembatan antara literasi hukum dan pembentukan karakter generasi muda yang kritis serta berintegritas.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *