Home / Hukrim

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:19 WIB

Curi Ponsel Tetangga untuk Beli Narkoba, Seorang Pria di Balikpapan Diamankan Pihak Kepolisian

Ilustasi ditangkap / HO

Ilustasi ditangkap / HO

Kaltimminutes.co – Seorang pria di Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial SK (30) terpaksa harus berhadapan dengan pihak berwajib sebab terbukti mencuri ponsel milik tetangganya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, kejadian itu tepatnya terjadi di Jalan Jenderal Sudirman RT 03, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota pada Minggu (5/6/2022) lalu.

Saat itu pelaku yang merupakan warga di RT 4 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota itu nekat memanjat rumah tetangganya. Saat berhasil naik ke lantai dua, pelaku langsung masuk dari pintu yang tidak terkunci.

Baca Juga :  Bejat!! Pria Cabuli Ini Bocah 5 Tahun Ketika Sang Ibu Menitipkan Anaknya ke Rumah Pelaku

“Korban sedang terlelap tidur, sehingga dengan mudah mengambil tiga unit handphone milik korban,” tutur Kompol Rengga, Kamis (16/6/2022).

Setelah berhasil menggasak ponsel korbannya, pelaku secepat kilat langsung mengeluarkan justru langkah seribu alias kabur.

Meski berhasil, namun tindakan pelaku akhirnya diketahui setelah dirinya menjual ponsel curian kepada tetangga yang lain.

“Tersangka menjual barang curiannya kepada tetangga korban. Disitulah awal kecurigaan korban setelah melihat HP yang dibeli tetangganya mirip dengan miliknya,” jelas Rengga.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Bakal Segera Umumkan Tersangka

Berbekal informasi korban, polisi pun bergegas melakukan pengembangan. Walhasil, SK pun berhasil diciduk dari tempat persembunyiannya dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan lain yang belum sempat dijual.

“Pelaku menjual barang curian tersebut seharga Rp2,7 juta. Hasilnya ia gunakan untuk beli sabu,” ungkapnya.

Pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

“Sekarang kasusnya masih terus kami kembangkan untuk dugaan lokasi pencurian lainnya,” pungkansya. (*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Diburu Petugas Setelah Cabuli Remaja 12 Tahun, Dua Pelaku  Berhasil Dibekuk

Hukrim

Seorang Pemuda di Kutai Barat Curi Sujumlah Perhiasan, Berhasil Dibekuk Polisi

Hukrim

Usai Tabrak Polisi, Bandar Narkoba Ditangkap di Semarang

Hukrim

Simpan Tiga Poket Sabu di Rumah Indekos, Seorang Pengedar Narkoba Diamankan Polres Mahulu

Hukrim

Kasus Ibu Muda Siksa Bayinya di Samarinda, PPA Samarinda Periksa Psikologis Pelaku

Hukrim

Soal Pegawai Alfamart yang Ditekan Konsumen Pencuri, Hotman Paris Siap Bela Secara Gratis

Hukrim

Jadi Pengangguran, Pria Ini Nekat Bobol Rumah

Hukrim

 Cabuli Bocah 7 Tahun, Om Galon di Samarinda Rayu Korban dengan Uang Rp 5 Ribu