Kaltimminutes.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Pada Kamis (13/10) kemarin, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di DKI Jakarta.
Selain kediaman Lukas, tim penyidik juga menggeledah lokasi lain di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek).
Penggeledahan sejumlah tempat tersebut berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinis Papua.
Hal itu dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/10).
“Tim Penyidik, kamis kemarin (13/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek. Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu di antaranya adalah rumah kediaman LE (Lukas Enembe),” ujar Ali.
Lanjut ia mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mendapatkan bukti baru perbuatan pidana yang dilakukan Lukas Enembe.
Bukti tersebut kemudian disitan dan nantinya akan di konfirmasi kepada para saksi dan tersangka.
“Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan LE. Analisis dan penyitaan kembali dilakukan atas temuan bukti-bukti tersebut untuk kemudian menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” pungkas Ali.
Diketahui KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tesangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Kendati demikian, hingga saat ini Lukas Enembe tak kunjung menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK. (*)