Home / Hukrim

Jumat, 2 Desember 2022 - 18:20 WIB

Dalami Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Polri Ungkap Peran Anak dan Istri Ismail Bolong

Gedung Bareskrim Polri / Foto: HO

Gedung Bareskrim Polri / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur terus didalami pihak kepolisian.

Kasus dugaan tambang ilegal ini pertama kali disuarakan Ismail Bolong yang merupakan mantan Anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Guna mendalami dugaan suap tambang ilegal ini, Polri memeriksa Istri dan anak Ismail Bolong.

Bareskrim Polri mengungkapkan peran keduanya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat di kasus yang menyeret Ismail Bolong.

Baca Juga :  Pengemudi Kapal Kayu Kedapatan Miliki 4 Poket Sabut, Berhasil Diamankan Polsek Murai Muntai 

Lanjut Pipit menjelaskan, anak Ismail Bolong merupakan direktur utama di korporasi tambang ilegal tersebut.

Sementara Istri Ismail Bolong memiliki peran untuk melakukan transaksi.

“Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi,” kata Pipit saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga :  Sarankan Brigitta Cabut Laporan Mamat Alkatiri, Fadli Zon Sebut Bisa Rugikan Diri Sendiri

Pipit menegaskan tidak mungkin penyidik memeriksa keduanya jika tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan keduanya, lanjut Pipit berjalan lancar dan saling menguatkan. Namun dia tidak merinci keterangan tersebut menguatkan hal apa.

“Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungan. Hasilnya (pemeriksaan) lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Sempat Disebut Keluarkan Surat PCR Bodong, Pihak RS Siaga Al-Munawwarah Samarinda Langsung Berikan Bantahan

Hukrim

Diduga Lakukan Kasus Korupsi Solar Cell Senilai Rp 53,6 Miliar, 3 ASN dan 1 Direktur Swasta Dibekuk Kejari Kutim

Hukrim

Pria Asal Papua Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Tewas, Berhasil Diamankan Polisi di Berau

Hukrim

Polisi Tetapkan Pria yang Kedapatan Bawa Narkoba Saat Balapan Liar sebagai Tersangka, Peran Pelaku Masih Didalami

Hukrim

Peredaran 16 Kg Narkoba Asal Kalimantan Selatan Digagalkan Polresta Samarinda, Dua Pelaku Ditangkap

Hukrim

0,58 Gram Netto Sabu, Antarkan Seorang Pengedar Narkotika ke Balik Jeruji Besi

Hukrim

Terus Diusut, Polisi Kembali Ringkus Dua Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung

Hukrim

Kasus Terbakarnya Mobil Pengetap BBM Ilegal di Samarinda, Sang Sopir Menyerahkan Diri ke Polisi