Kaltimminutes.co, Samarinda – Kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur terus didalami pihak kepolisian.
Kasus dugaan tambang ilegal ini pertama kali disuarakan Ismail Bolong yang merupakan mantan Anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Guna mendalami dugaan suap tambang ilegal ini, Polri memeriksa Istri dan anak Ismail Bolong.
Bareskrim Polri mengungkapkan peran keduanya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat di kasus yang menyeret Ismail Bolong.
Lanjut Pipit menjelaskan, anak Ismail Bolong merupakan direktur utama di korporasi tambang ilegal tersebut.
Sementara Istri Ismail Bolong memiliki peran untuk melakukan transaksi.
“Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi,” kata Pipit saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
Pipit menegaskan tidak mungkin penyidik memeriksa keduanya jika tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
Pemeriksaan keduanya, lanjut Pipit berjalan lancar dan saling menguatkan. Namun dia tidak merinci keterangan tersebut menguatkan hal apa.
“Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungan. Hasilnya (pemeriksaan) lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” pungkasnya.
(*)