Kaltimminutes.co — Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) terus diselidiki.
Dalam mengusut kasus ini, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pemerintah provinsi (pemprov) Maluku Utara.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Hari ini tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Penggeledahan hari ini menambah daftar lokasi yang digeledah terkait korupsi Abdul Gani. Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah di tiga lokasi.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate,” kata Ali.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (20/12) dan Kamis (21/12). Tim penyidik KPK menggeledah rumah Abdul Gani di Jakarta hingga sejumlah kantor dinas.
“Lokasi tersebut di antaranya rumah kediaman tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) di Jakarta, rumah dinas jabatan Gubernur, dan beberapa kantor dinas serta rumah kediaman pihak swasta,” ujar Ali.
Ali mengatakan sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Bukti itu mulai dari dokumen hingga data aliran uang yang diduga berkaitan dengan korupsi Abdul Gani.
“Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan,” pungkasnya.
(*)