Kaltimminutes.co – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J masih terus didalami.
Banyak pihak yang menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut sehingga perlu dilakuan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Merespon hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan melakukan apaun jika dibutuhkan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan hal tersebut dilakukan agar penyelesaian kasus bisa sampai pada titik terang.
“Semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap terangnya peristiwa dan sebagainya pasti kami akan melakukan,” kata Anam saat dihubungi, Jumat (15/7).
Meski demikian Anam mengatakan akan mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan langkah selanjutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan melakukan segala kemungkinan jika didukung oleh hasil temuan, pengujian fakta dan informasi.
“Pertanyaannya kenapa dilakukan hal tersebut? Kapan dilakukannya? Pengujian keterangan yang akan menentukan apa yang dilakukan oleh Komnas HAM itu penting,” lanjutnya.
Anam juga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Dasar kerjanya pun bisa diukur dari metode dan akuntabilitas.
“Jadi semua hal ya, mulai dari permintaan keterangan, pemeriksaan TKP dan semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa ini dan menjadikan peristiwa ini terang benderang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (7/7).
Brigadir J tewas ditembak Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.
Namun pihak keluarga dari Brigadir J mengungkapkan banyak kejanggalan atas kasus penembakan tersebut.
Pihak Keluarga tidak hanya melihat luka tembak, melainkan juga sayatan dan jari putus.
Selain pihak keluarga, Menko Polhukam Mahfud MD juga menilai banyak kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penjelasan polisi dalam kasus ini juga tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa penembakan tersebut.
Sementara itu, Komnas HAM membentuk tim sendiri. Alasannya, Komnas HAM merupakan lembaga independen. (*)