Kaltimminutes.co – Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022), yang menewaskan ratusan aremania terus di usut.
Dalam mendalami kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirim surat permintaan keterangan kepada Fédération Internationale de Football Association (FIFA).
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara .
Ia mengatakan permintaan keterangan itu berkaitan dengan proses pemantauan dan penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan yang tengah dilakukan pihaknya.
“Tim pemantauan dan penyelidikan akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA,” kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin (24/10).
Lanjut ia mengatakan permintaan keteranag terbut akan menanyakan keseriusan FIFA dalam realisasi komitmennya terhadap HAM.
Sebab, dalam statuta FIFA disebut mereka berkomitmen terhadap HAM dalam tradegi Kanjurahan.
Bukan hanya itu, ia juga mengatakan pihaknya akan mempertanyakan mekanisme pengawasan FIFA terhadap PSSI dan regulasi yang diterapkan.
Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya, PSSI mengaku pada Komnas HAM bahwa statuta mereka, 90 persen mengadopsi statuta FIFA.
“Mekanisme dan sanksi, jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanisme dan sanksi seperti apa, soalnya yang jadi pokok diskusi selama ini kan intervensi pemerintah terhadap FIFA, padahal banyak sekali ini pelanggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Choirul Anam yang merupakan Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya memberi waktu sampai hari Jumat (28/10) pekan ini kepada FIFA untuk bisa memberi keterangan, baik secara lisan maupun tulisan.
“Batas waktunya sampai hari Jumat. Semoga kita bisa Jumat itu maksimal bisa menerima dan bekomunikasi dengan FIFa untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
(*)