Kaltimminutes.co, Samarinda — Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar beberkan sejumlah hasil pembahasan dalam rapat pimpinan (Rapim) DPRD Samarinda.
Sebagaimana diketahui Rapim DPRD Samarinda digelar pada Selasa (20/2/2024).
Deni mengatakan, salah satu hasil pembahasan Rapim DPRD Samarinda adalah penjadwalan sidang paripurna pada tanggal 28 Februari 2024 untuk menyampaikan laporan hasil reses dan Pansus (Panitia Khusus).
“Kami sudah merencanakan sidang paripurna pada tanggal 28 setelah Pansus selesai. Kami minta semua Pansus untuk melaporkan hasil kerja mereka pada tanggal 28 di sidang paripurna,” kata Deni Hakim, pada Selasa (20/2/2024).
Menurut Deni, dari empat Pansus yang ada, kemungkinan hanya satu yang akan diteruskan. Tiga Pansus lainnya akan mencari judul baru untuk dibahas di periode selanjutnya.
“Kemungkinan satu dari tiga Pansus akan diteruskan dengan judul yang berbeda. Ini sesuai dengan aturan, bahwa Pansus yang sudah selesai harus dengan judul baru,” ujarnya.
Selain itu, rapim juga membahas agenda lainnya, seperti kegiatan perjalanan dinas dan laporan hasil reses bulan 1.
Deni menjelaskan bahwa setiap komisi harus menuntaskan agenda-agenda mereka sebelum tanggal 28.
“Kami tekankan agar setiap komisi menyelesaikan tugas-tugas mereka sebelum tanggal 28. Judul baru harus sudah dirumuskan, dan saat sidang paripurna nanti, laporan Pansus sebelumnya dan judulnya harus sudah terbentuk. Khususnya, Pansus 4 harus mencari judul baru karena judul sebelumnya “SPAB” (Satuan Pendidikan Aman Bencana) sudah selesai,” pungkasnya.
(Advertorial)